Salin Artikel

Pemkab Lumajang Akui Ada Oknum Pegawai BPRD Curangi Pajak Pasir

LUMAJANG, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, mengakui ada oknum pegawai Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) yang curang dalam proses pemungutan pajak pasir.

Sebagai informasi, mekanisme pemungutan pajak pasir di Lumajang melalui skema penarikan surat keterangan asal barang (SKAB) elektronik.

SKAB elektronik ini berbentuk kartu dengan barcode khusus berisi saldo untuk pembayaran pajak pasir yang dipungut di pos penarikan pajak oleh petugas BPRD Lumajang.

Pemilik SKAB elektronik ini sejatinya hanya para penambang resmi yang sudah mendapatkan izin dari Dinas Energi dan Sumberdaya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Timur.

Namun, pada praktiknya, banyak penambang manual yang memegang kartu SKAB elektronik.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang Perencanaan dan Pengendalian Operasional BPRD Lumajang Dwi Adi Harnowo mengatakan, tidak mengetahui pasti dari mana para penambang manual yang tidak berizin tersebut mendapatkan kartu SKAB elektronik.

Menurutnya, BPRD Lumajang hanya menyerahkan kartu pajak tersebut ke perusahaan pemilik izin tambang.

"Kalau ditanya yang penambang manual dapat dari mana kami tidak tahu, karena kami hanya memberikan kartu itu ke pemilik izin tambang," kata Adi melalui sambungan telepon, Jumat (18/7/2025).

Namun, Adi mengakui ada oknum pegawai BPRD yang melakukan kecurangan dengan memperjual-belikan kartu SKAB elektronik ke para penambang manual.

Namun, oknum tersebut saat ini sudah diberhentikan sebagai pegawai BPRD Lumajang.

"Memang ada pegawai kami yang curang dengan mengecer ke para penambang manual, tapi itu sudah kita berikan tindakan berupa pemecatan," jelasnya.

Adi menyatakan, setelah dua oknum pegawai BPRD dipecat, bukan berarti tidak ada lagi pegawai yang curang.

"Tapi bukan berarti sudah tidak ada, mungkin saja masih ada (oknum pegawai curang) tapi perlu pembuktian," lanjutnya.

Oleh karenanya, Adi meminta kepada semua pihak yang melihat adanya kecurangan yang dilakukan pegawai BPRD saat melakukan penarikan pajak untuk melaporkan kepada BPRD Lumajang.

Namun, pelaporan tersebut harus disertai bukti yang jelas, baik berupa foto maupun video.

"Bisa jadi juga dari anggota BPRD sendiri yang nyebar, saya enggak menutupi, tapi ini harus dibuktikan. Jadi misal ada yang menemukan anggota kami yang curang silakan lapor disertai bukti," tegasnya.

https://surabaya.kompas.com/read/2025/07/18/164845078/pemkab-lumajang-akui-ada-oknum-pegawai-bprd-curangi-pajak-pasir

Terkini Lainnya

Dukung Konservasi, Bulog Kembangkan Jambu Air Camplong di Sampang
Dukung Konservasi, Bulog Kembangkan Jambu Air Camplong di Sampang
Regional
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Regional
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Regional
Tersangka dari Balai Kota
Tersangka dari Balai Kota
Regional
Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com