SURABAYA, KOMPAS.com - Polda Jawa Timur mengimbau masyarakat agar tidak menyelenggarakan festival sound horeg demi kenyamanan bersama.
Imbauan ini disampaikan melalui akun Instagram resmi Humas Polda Jatim yang diposting pada Kamis (17/7/2025).
"Diimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak mengadakan maupun menyelenggarakan kegiatan sound horeg atau sejenisnya,” tulis keterangan postingan tersebut.
Imbauan ini merupakan bagian dari respons atas tingginya keluhan masyarakat terhadap dampak sound horeg yang menyebabkan kebisingan dan ketidaknyamanan.
“Larangan ini merupakan respons atas banyaknya keluhan terkait kebisingan yang dinilai meresahkan warga. Mari kita jaga ketertiban bersama, ciptakan suasana yang aman, nyaman, dan kondusif di lingkungan kita,” jelasnya.
Terkait hal ini, Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Jules Abraham Abast menjelaskan bahwa sejauh ini belum ada undang-undang yang melarang adanya penyelenggaraan sound horeg.
“Belum ada undang-undang (yang melarang sound horeg),” kata Jules saat dikonfirmasi awak media, Kamis (17/7/2025).
Namun, Polda Jatim secara tegas memberikan imbauan untuk meminimalisasi terjadinya kecelakaan dan kerusakan akibat penyelenggaraan sound horeg.
“Kalau imbauan jelas, namanya juga imbauan, karena bisa saja dampaknya ada sound jatuh, kecelakaan, nanti rumah rusak, pecah kaca,” jelasnya.
Diketahui, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jatim telah menerbitkan fatwa yang mengharamkan sound horeg karena dianggap mengandung kemudaratan.
Fatwa haram sound horeg tercantum dalam Fatwa MUI Jatim Nomor 1 Tahun 2025 tanggal 13 Juli 2025. Putusan tersebut mengundang pro dan kontra.
Fatwa MUI ini menyoroti bahaya kesehatan, potensi kerusakan fasilitas umum, serta dampak negatif yang sering menyertainya.
Fatwa tersebut juga mengatur penggunaan sound secara wajar dalam kegiatan positif. MUI mengingatkan kebisingan ekstrem berisiko merusak saraf pendengaran, serta berdampak pada aspek sosial dan kesehatan masyarakat.
https://surabaya.kompas.com/read/2025/07/17/221022278/polda-jatim-imbau-masyarakat-tidak-menyelenggarakan-festival-sound-horeg