Aksi ini dilakukan setelah para sopir truk pasir dilarang melintas lantaran surat keterangan asal barang (SKAB) elektronik yang ditunjukkan kepada petugas penarikan pajak pasir dianggap tidak jelas asal-usulnya.
Sebab, para penambang resmi yang seharusnya menjadi pemilik SKAB elektronik itu tengah tidak beroperasi.
Adapun SKAB elektronik merupakan alat pembayaran pajak pasir.
Kartu ini berisi saldo yang nantinya di-scan oleh petugas pemungutan pajak pasir dari Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) Kabupaten Lumajang.
Ketua Himpunan Penambang Batuan Indonesia (HPBI) Kabupaten Lumajang, Jamal Alkatiri, mengatakan, para pemilik izin tambang pasir di Kabupaten Lumajang sudah libur kerja sejak Senin (14/7/2025).
Namun, sampai hari ketiga libur kerja, ia mendapati ada 200 SKAB elektronik yang beredar dan digunakan di pos penarikan pajak pasir.
"Kita libur ini memberi waktu kepada pemerintah untuk menertibkan yang ilegal, tapi baru 3 hari kemarin kita sudah temukan ada 200 barcode (SKAB) yang beredar," kata Jamal melalui sambungan telepon, Kamis (17/7/2025).
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang Perencanaan dan Pengendalian Operasional BPRD Lumajang, Dwi Adi Harnowo mengatakan, permasalahan SKAB elektronik yang beredar bukan menjadi tanggung jawabnya.
Menurutnya, selama ini BPRD menyerahkan SKAB kepada para pemilik izin tambang yang resmi.
"Protes di Candipuro itu masalahnya SKAB yang ditunjukkan para sopir dianggap tidak jelas asalnya, sebenarnya kalau kewajiban sopir asalkan sudah menunjukkan SKAB kepada petugas ya selesai," kata Adi.
"Masalah SKAB ini kenapa bisa sampai ke para sopir tanpa sepengetahuan pemilik izin tambang, sudah bukan wewenang kami, tugas kami hanya memungut pajak," ucapnya.
Disinggung soal kemungkinan oknum anggota BPRD yang memperjualbelikan SKAB tersebut, Adi meminta kepada semua pihak yang melihat adanya kecurangan untuk melaporkan kepada BPRD Lumajang.
"Bisa jadi juga dari anggota BPRD sendiri yang nyebar, saya tidak menutupi, tapi ini harus dibuktikan, jadi misal ada yang menemukan anggota kami yang curang silakan lapor disertai bukti," kata dia.
Aksi blokade jalan ini berakhir setelah petugas BPRD Lumajang memperbolehkan sopir truk melanjutkan perjalanan.
Jalan Nasional Lumajang-Malang yang sempat tersendat beberapa jam pun akhirnya bisa kembali dilalui dengan lancar.
https://surabaya.kompas.com/read/2025/07/17/202003078/protes-skab-elektronik-sopir-truk-pasir-di-lumajang-blokade-jalan