Salah satunya dilakukan di SMKN 2 Bangkalan.
Dalam masa pengenalan itu, siswa diimbau untuk menghindari judi online (Judol), pinjaman online (Pinjol) dan perilaku bullying.
Kapolres Bangkalan, AKBP Hendro Sukmono mengatakan sebagai langkah preemtif, pihaknya memberikan sosialisasi dan imbauan agar para siswa bisa terhindar dari bahaya narkoba, judol, pinjol dan kejahatan serta kenakalan remaja lainnya.
"Hal ini perlu kami sampaikan agar anak bisa terhindar dari berbagai tindak kriminal sehingga memiliki masa depan yang baik," kata Hendro, Kamis (17/7/2025).
Menurut Hendro, pembentukan karakter anak harus segera dibentuk sebelum anak terjun ke lingkungan luar.
Sehingga, anak memiliki bekal dan batasan agar tidak terjerumus pada hal negatif yang akan merugikan masa depannya.
"Tujuannya agar anak bisa paham dan menghindari berbagai tindakan negatif itu, sehingga Bangkalan bisa lebih maju lagi," ujar dia.
Sementara, Wakil Bupati Bangkalan, Moh Fauzan Jakfar mengatakan, pada masa MPLS ini diharapkan sudah tidak lagi terjadi perpeloncoan.
"Kami ingin MPLS yang ramah dan tidak ada lagi kegiatan perpeloncoan," kata Fauzan.
Di lokasi yang sama, Kepala Cabang Dinas Pendidikan (Cabdindik) Kabupaten Bangkalan, Pinky Hidayati mengatakan, penanaman materi itu perlu disampaikan agar anak bisa menjauhi judol, pinjol dan perilaku bullying.
"Kami juga tanamkan gerakan anti korupsi pada siswa. Harapannya siswa dapat tumbuh dengan baik dan menjauhi judol, pinjol, bullying dan sejenisnya," kata Pinky.
https://surabaya.kompas.com/read/2025/07/17/164841778/mpls-hari-ke-empat-ratusan-siswa-di-bangkalan-diminta-hindari-judol-pinjol