Salin Artikel

Kurang dari 24 Jam, Polda Jatim Tangkap Pembunuh Mirza di Pasuruan

Mirza ditemukan tewas terkapar dengan tubuhnya penuh darah di rumahnya sendiri di Pasuruan, Jawa Timur pada Senin (14/7/2025) sekitar pukul 07.30 WIB.

Dia dibunuh dan mobilnya dirampok oleh keponakannya sendiri, berinisial MF (27).

Tujuh jam setelah beraksi, MF diamankan oleh Tim Subdit III Jatanras Polda Jatim.

Polda Jatim menerima laporan dari Satreskrim Polres Kabupaten Pasuruan terkait kasus ini pada Senin (14/7/2025) sekitar pukul 11.59 WIB.

“Kemudian dengan cepat kami merespons untuk Kasubdit III Jatanras dan tim untuk back-up,” kata Dirreskrimum Polda Jatim, Kombes Widi Atmoko, Selasa (15/7/2025).

Tak lama setelahnya, tim Jatanras bergerak menuju tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan serangkaian penyidikan.

“Dengan atensi adalah ke TKP, tempat yang perkara, karena ingat bahwa kejahatan itu pasti akan ditangani segera,” katanya. 

Selama olah TKP, tersangka hadir memberikan keterangan. Namun, pernyataannya dianggap tak lazim bagi tim penyidik sehingga menimbulkan kecurigaan.

“Tersangka ini mendapatkan informasi, ikut pada saat olah TKP, ya hadir. Memberikan suatu informasi yang menurut orang lain mungkin itu wajar, tapi menurut kami berbeda,” ujar Widi.

Dari hasil keterangannya dan saksi-saksi yang lain, tak lama setelahnya tim penyidik berhasil membekuk tersangka.

Artinya, dari kejadian hingga penangkapan, polisi membutuhkan waktu tujuh jam.

“Saya apresiasi untuk anggota saya, jadi Polda dan Polres hadir sehingga kurang lebih tujuh jam bisa terungkap,” kata Widi. 

Kendati demikian, Widi juga mengapresiasi peran masyarakat atau saksi lain yang memberikan informasi sehingga kasus ini cepat terungkap.

“Kemudian dari tujuh jam itu juga ada peran dari masyarakat ini yang penting, saya sampaikan kepada masyarakat Jawa Timur, bahwa sekecil apa pun informasi pada kami itu sangat penting untuk mengungkap suatu kasus kejahatan,” ucapnya.

Tersangka membunuh dan merampok korban karena sakit hati dengan ucapan korban.

Selain itu, tersangka ingin menguasai harta korban.

Mobil dan dokumen kendaraan penting lainnya dicuri oleh tersangka untuk dijual demi melunasi utang dan bermain judi online.

Tersangka membunuh dan melakukan penganiayaan terhadap korban menggunakan pisau dapur.

Korban tak berdaya karena lemas, jatuh, tersungkur, hingga akhirnya tewas dengan tubuh penuh luka dan darah.

Barang bukti yang diamankan, satu pisau dapur, mobil CRV putih beserta BPKB, satu unit roda dua Honda Beat, STNK, pakaian baju daster korban, tas slempang tersangka, baju celana tersangka, dan satu kaus lengan pendek milik anak korban.

Kini, tersangka dijerat Pasal 340 KUHP Subsider Pasal 338 KUHP, Juncto Pasal 365 KUHP, untuk ancamannya pidana mati atau penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun penjara.

https://surabaya.kompas.com/read/2025/07/16/155704578/kurang-dari-24-jam-polda-jatim-tangkap-pembunuh-mirza-di-pasuruan

Terkini Lainnya

Dukung Konservasi, Bulog Kembangkan Jambu Air Camplong di Sampang
Dukung Konservasi, Bulog Kembangkan Jambu Air Camplong di Sampang
Regional
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Regional
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Regional
Tersangka dari Balai Kota
Tersangka dari Balai Kota
Regional
Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com