SURABAYA, KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melarang sementara kendaraan parkir di sepanjang Jalan Tunjungan. Sebab, sedang dilakukan perawatan infrastruktur di sekitar lokasi.
Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Parkir Dinas Perhubungan Surabaya, Jeane Taroreh mengatakan, pelarangan parkir tersebut berlaku mulai Selasa (15/7/2025) sampai Kamis (31/7/2025) mendatang.
Oleh karena itu, Jeane menyarankan masyarakat untuk memarkir kendaraannya di lahan milik swasta yang ada di sekitar Jalan Tunjungan. Sebab, sudah ada beberapa lokasi yang membayar pajak ke Pemkot Surabaya.
"Parkir dialihkan (di halaman milik swasta), itu kalau mereka sudah terdaftar wajib pajak, ya boleh. Halaman swasta itu sudah membayar pajak parkir," kata Jeane saat dikonfirmasi, Selasa (15/7/2025).
Lebih lanjut, kata Jeane, perawatan yang dilakukan meliputi perbaikan saluran, keramik, bollard, dan infrastruktur penunjang lainnya. Dampaknya, tepi Jalan Tunjungan tidak bisa digunakan parkir.
"Ini (perbaikan) bagian dari upgrade kawasan Tunjungan Romansa untuk menjadi lebih baik lagi," ucapnya.
Di sekitar Jalan Tunjungan ada sejumlah lokasi yang bisa digunakan untuk parkir, yakni UPTSA Siola, TEC, Ex Kantor BPN, Halaman Pasar Tunjungan, Jalan Tanjung Anom, Jalan Genteng Besar dan Jalan Kenari.
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi berencana mengatur tempat parkir yang ada di Jalan Tunjungan, Kecamatan Genteng. Hal tersebut untuk mengurangi kemacetan lalu lintas di sekitar jalan tersebut.
"Jadi terkait dengan tempat parkir dan terkait dengan kemacetan (Jalan Tunjungan), sehingga nanti kita akan koreksi," kata Eri ketika berada di Balai Kota Surabaya, Senin (14/7/2025).
Eri mengatakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya sudah mengecek sejumlah tempat parkir yang ada di sekitar Jalan Tunjungan. Dia berencana memasukkan sepeda motor ke lokasi itu.
"Kita jadikan atensi untuk yang posisi di Jalan Tunjungan nanti. Karena kita sudah ada kantong-kantong parkir, sehingga nanti yang di tepi jalan umum kita masukkan semuanya," ujarnya.
Dengan demikian, kata Eri, masalah kemacetan tidak ada lagi di Jalan Tunjungan. Selain itu, pihaknya juga bisa semakin mudah untuk mengkontrol jumlah kendaraan yang terparkir.
"Nanti kita sosialisasikan, kita akan jaga, memang tujuannya adalah satu mengurangi kemacetan yang kedua mengurangi agar bisa dikontrol. Maka kita letakkan parkir di kantong-kantong yang sudah disediakan," jelasnya.
https://surabaya.kompas.com/read/2025/07/15/163838278/pemkot-surabaya-larang-kendaraan-parkir-di-jalan-tunjungan-berikut