Pantauan awak media pada Senin sore di Kompleks Kantor Polres Blitar Kota, ia tiba dengan mengenakan kemeja kotak-kotak.
YTW terlihat keluar dari gedung Command Center menuju ke mushala untuk menunaikan ibadah shalat ashar.
YTM adalah anggota DPRD Kota Blitar yang berasal dari Partai Gerindra.
Adanya pemeriksaan oleh penyidik KPK di sejumlah ruang di Kantor Polres Blitar Kota dibenarkan oleh Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Blitar Kota AKP Rudi Kuswoyo.
“Memang benar terkait penyidik KPK meminjam tempat guna melaksanakan pemeriksaan,” ujar Rudi melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Senin petang.
“Namun, terkait siapa saja yang diperiksa dan materi pemeriksaan, itu bukan kewenangan kami,” ucapnya.
Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Kota Blitar, Tan Ngi Hing mengaku tidak mengetahui tentang adanya pemeriksaan oleh penyidik KPK terhadap YTW.
“Saya belum mendengar karena saya sedang dalam perjalanan ke Surabaya,” tutur Hing saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon.
Sementara itu, YTW belum merespons permintaan konfirmasi yang dikirim ke nomor Whatsapp miliknya hingga Senin malam.
Kepada awak media di Jakarta, Senin siang, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan bahwa pihaknya menjadwalkan pemeriksaan 5 saksi dalam kasus dugaan korupsi dana hibah untuk kelompok masyarakat dari APBD Jatim 2019-2022.
Kelima saksi yang diperiksa tersebut, kata Budi, adalah karyawan dan pengusaha swasta. Mereka adalah Puguh Supriadi, Handri Utomo, Sa’ean Choir, Yohan Tri Waluyo, dan Totok Hariyadi.
https://surabaya.kompas.com/read/2025/07/15/152307678/anggota-dprd-kota-blitar-diduga-diperiksa-kpk-terkait-kasus-dana-hibah-apbd