Pemeriksaan itu berkaitan dengan laporan Agus terkait dugaan doxing yang menimpa dirinya.
Sebelumnya, Agus Harianto, seorang TikToker asal Lumajang melapor ke polisi karena menerima belasan paket dengan sistem bayar di tempat (COD).
Padahal, ia mengaku tak pernah memesan barang-barang tersebut.
Agus pun menduga dirinya adalah korban doxing atau pencurian identitas dan dibagikan ke publik tanpa izin.
Agus mengatakan, selama 5 hari ia menerima kiriman paket COD. Isinya bermacam-macam mulai dari makanan, laptop, komputer, kasur, hingga akuarium.
Agus tampak hadir di Polres Lumajang untuk menjalani pemeriksaan perdana sekitar pukul 10.00 WIB. Selama 2 jam, ia diperiksa tim dari Satreskrim Polres Lumajang.
Usai diperiksa, Agus mengaku mendapatkan sejumlah pertanyaan seputar kronologi paket COD yang diterimanya.
"Ditanya bagaimana bisa ada paket tiba-tiba datang tanpa dipesan," kata Agus di Mapolres Lumajang, Senin (14/7/2025).
Selain itu, Agus juga ditanya bagaimana data pribadinya bisa diketahui orang lain. Termasuk, apakah pernah terjerat pinjaman online.
"Saya gak pernah pinjol, jadi yang tahu data saya hanya bank, Dispenduk, dan BPJS," terangnya.
Sementara, Kasatreskrim Polres Lumajang AKP Pras Ardinata mengatakan, usai memeriksa Agus, pihaknya juga akan memanggil saksi ahli dari Dinas Kominfo Lumajang terkait kasus ini.
"Selanjutnya kami ingin panggil juga saksi ahli dari Kominfo," kata Pras.
https://surabaya.kompas.com/read/2025/07/14/172541578/influencer-lumajang-diduga-jadi-korban-pencurian-identitas-diperiksa-polisi