SURABAYA, KOMPAS.com - Penyidikan kasus dugaan korupsi dana hibah SMK di Dinas Pendidikan Jawa Timur terus dilakukan penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim).
Terbaru, tim penyidik mengungkap motif sekolah yang mendapatkan bantuan hibah SMK, padahal sekolah tersebut tidak mengajukan proposal bantuan hibah.
"Ada SMK yang mendapatkan bantuan hibah, padahal tidak mengajukan bantuan," kata Asisten Pidana Khusus Kejati Jatim Saiful Bahri Siregar kepada wartawan, Rabu (9/7/2025).
Selain itu, bantuan hibah yang diberikan tidak sesuai dengan kebutuhan SMK.
"Contohnya SMK jurusan otomotif, tapi dapat bantuan peralatan komputer," ujarnya.
Sampai saat ini, sudah puluhan kepala SMK diperiksa dalam proses penyidikan kasus tersebut. Selain kepala sekolah, pihak pejabat Dinas Pendidikan Jatim dan pihak ketiga yang menyediakan barang bantuan hibah juga sudah diperiksa.
"Kami juga sedang berkoordinasi dengan pihak BPKP Jatim untuk menentukan nilai kerugian negara dalam perkara ini," terangnya.
Dugaan korupsi hibah untuk 25 SMK swasta di Jatim itu terjadi pada tahun anggaran 2017. Dana hibah yang dikucurkan senilai Rp 65 miliar.
Selain menemukan harga yang tidak wajar, barang penunjang pendidikan yang dihibahkan juga dianggap tidak sesuai dengan kebutuhan SMK swasta di 11 daerah di Jatim.
Pada 12 Maret 2025, tim penyidik juga sudah melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi terkait untuk mencari tambahan barang bukti.
Pengadaan barang di 25 SMK tersebut dibagi dalam dua paket pekerjaan. Paket pertama untuk 12 SMK swasta dengan total nilai proyek Rp 30,5 miliar lebih, dan paket kedua senilai lebih dari Rp 33 miliar untuk 13 SMK swasta.
Pemenang tender untuk kedua paket proyek tersebut adalah PT DDR dan PT DSM.
https://surabaya.kompas.com/read/2025/07/09/193341378/penyidikan-kasus-hibah-smk-di-jatim-ada-sekolah-terima-barang-meski-tak