Sebanyak 2.002 lulusan Sekolah Dasar (SD) berpotensi tidak tertampung di jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri.
Ini akibat ketidaksesuaian antara jumlah lulusan dan kapasitas sekolah yang tersedia.
Berdasarkan data Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang, terdapat 14.354 lulusan SD pada tahun ini.
Sementara itu, total daya tampung SMP negeri dan swasta hanya 12.352 kursi.
Rinciannya, SMP negeri hanya mampu menampung 7.424 siswa, dan SMP swasta menyediakan 4.928 kursi.
Persoalan ini disebabkan oleh kebijakan kuota baru dari pemerintah pusat yang bersifat kaku.
"Kuota sekarang ditetapkan oleh pusat, berbeda dari sebelumnya. Kami tidak diizinkan ada penambahan (kuota murid baru)," ujar Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, Rabu (9/7/2025).
Wahyu mengatakan bahwa Pemerintah Kota akan mengevaluasi kebijakan ini dan mengajukan masukan kepada pemerintah pusat agar aturan disesuaikan dengan kebutuhan riil daerah.
Menanggapi wacana penambahan sekolah baru, Wahyu menyebut hal itu tidak bisa dilakukan secara instan karena memerlukan kajian yang komprehensif dan terencana.
"Penambahan sekolah juga ada regulasinya. Harus ada kajiannya dulu," katanya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Malang, Amithiya Ratnanggani Sirraduhita, menyoroti solusi jangka pendek yang lebih realistis, yaitu memperkuat sinergi dengan sekolah swasta.
Ia mendorong optimalisasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) bersama untuk mendistribusikan siswa secara merata.
"Solusinya adalah menggandeng sekolah swasta untuk membantu mendistribusikan siswa dan menyeimbangkan kualitas pendidikan," kata Amithiya.
Disebutnya, pada tahun ini SPMB sudah mulai melibatkan beberapa sekolah swasta.
Hal ini dinilai dapat menjadi salah satu alternatif untuk mengatasi keterbatasan kuota di sekolah negeri.
"Tapi memang tidak serta-merta menjadi pilihan dari masyarakat, karena harus menyeimbangkan kualitas dulu itu tadi. Saya berharap ini menjadi alternatif baik untuk mendistribusikan murid-murid," katanya.
Menurutnya, Pemerintah Kota Malang juga harus berkomitmen mengalokasikan anggaran untuk meningkatkan sarana dan prasarana di sekolah swasta.
Tujuannya adalah agar kualitas sekolah swasta dapat setara dengan sekolah negeri, sehingga menjadi pilihan yang kredibel bagi orang tua siswa.
"Konsekuensinya, Pemkot harus menyiapkan anggaran untuk penyeimbangan kualitas sekolah swasta dan negeri," tutupnya.
https://surabaya.kompas.com/read/2025/07/09/172650478/2000-lulusan-sd-di-kota-malang-terancam-tak-tertampung-di-smp-negeri