SURABAYA, KOMPAS.com - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mendatangi sejumlah warung kopi ketika menggelar sweeping jam malam anak. Ditemukan, beberapa anak tengah nongkrong bersama temannya.
Berdasarkan pantauan Kompas.com, Eri terlihat mulai berangkat sweeping bersama ratusan petugas gabungan dari Balai Kota Surabaya pada Kamis (3/7/2025) sekitar pukul 22.30 WIB.
Kemudian, Eri langsung mengarahkan sepeda motornya menuju ke lokasi yang masih ramai di Jalan Tunjungan. Lalu, dia menuju ke area Wisata Kota Lama, yang berada di wilayah Surabaya Utara.
Lalu, Eri mulai menepikan sepeda motornya ketika mendatangi salah satu warung kopi di Jalan Wonokusumo. Dia pun langsung mendatangi salah seorang pedagang di tempat tersebut.
"Mas titip ya, bee onok arek seng sek sekolah, nang kene (kalau ada anak yang masih sekolah, di sini) pukul 22.00 WIB, kongkon moleh (suruh pulang) belajar," kata Eri ke pedagang, Kamis (3/7/2025) malam.
Selanjutnya, Eri juga mendatangi warung kopi lain yang ada di seberang tempat yang pertama. Dia juga tidak menemukan anak melanggar aturan pembatasan jam malam.
Eri memutuskan kembali mengendarai sepeda motornya untuk meninggalkan lokasi. Akan tetapi, dia menemukan ada sebuah warung kopi tak jauh dari lokasi sebelumnya.
Eri melihat ada sekelompok anak muda sedang bermain game online dan merokok di warung kopi tersebut. Dia pun langsung mendatanginya dan menanyakan perihal usia mereka.
"Awakmu kelas piro (kamu kelas berapa)? Ndelok (lihat) KTP mu, lek onok arek cilik kongkon moleh yo (kalau ada anak kecil suruh pulang ya). Pokoke lek onok (pokoknya kalau ada) titip," ujarnya.
Eri bersama rombongannya, melanjutkan sweeping dengan melintasi bawah Jembatan Suramadu. Tak hanya itu, dia juga sempat mendatangi Taman Apsari, tapi tidak menemukan pelanggar.
Akhirnya, Eri memutuskan menghentikan sweeping pembatasan jam malam untuk anak sekitar pukul 00.30 WIB. Dia sempat berbincang dengan petugas dan masuk ke Balai Kota Surabaya.
Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Kota Surabaya menerapkan jam malam bagi anak. Jam malam ini berlaku mulai pukul 22.00 WIB sampai 04.00 WIB.
"(Aturan ini) menghindarkan anak dari risiko pergaulan bebas, minuman keras, narkotika, psikotropika, zat adiktif, dan segala bentuk kekerasan," kata Eri di Balai Kota Surabaya pada Senin (23/6/2025).
https://surabaya.kompas.com/read/2025/07/04/054310178/eri-cahyadi-datangi-sejumlah-warung-saat-sweeping-jam-malam-anak