SURABAYA, KOMPAS.com - Ombudsman RI Jawa Timur mencatat 15 laporan terkait pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 dari berbagai daerah di Jatim. Laporan masuk melalui Posko SPMB Ombudsman Jatim.
"Hingga 1 Juli 2025, kami menerima 15 laporan terkait SPMB Jatim," kata Kepala Perwakilan Ombudsman RI Jawa Timur Agus Muttaqin dikonfirmasi, Rabu (3/7/2025).
Dari 15 laporan yang masuk, pihaknya belum menyimpulkan adanya kecurangan SPMB.
"Kami masih perlu melakukan pemeriksaan dulu," jelasnya.
Beberapa laporan di antaranya terkait pemeringkatan jalur prestasi olahraga yang diduga tidak transparan pada tiga SMA di Surabaya, konsistensi jalur domisili di Gresik, dan dugaan diskriminasi jalur afirmasi calon siswa difabel di Kota Pasuruan.
"Bahkan ada yang melaporkan permintaan uang," terangnya.
Menurutnya, pengaduan ke Ombudsman dalam beberapa hari ke depan akan terus meningkat seiring selesainya publikasi hasil SPMB.
Apalagi, masa pendaftaran SPMB jalur prestasi akademik untuk SMK masih dibuka dan baru diumumkan pada 4 Juli 2025.
Tim pemeriksa sudah menyarankan pelapor untuk mengadukan terlebih dahulu dugaan kecurangan SPMB tersebut ke sekolah, cabang dinas pendidikan, dan dinas pendidikan.
"Kalau tidak ada solusi, baru kami tangani," ujar Agus.
Ombudsman RI Jawa Timur membuka posko pengaduan dugaan kecurangan SPMB sejak awal Juni 2025. Ada tiga tahap pengawasan SPMB, yakni mulai pra (pendaftaran), saat proses (pengumuman), dan pasca (daftar ulang).
https://surabaya.kompas.com/read/2025/07/03/122252878/ombudsman-terima-15-aduan-masyarakat-terkait-proses-spmb-jatim