Setelah ramai lokasi tersebut menjadi tempat tinggal.
Camat Wonokromo, Maria Agustin Yuristina membenarkan, terkait kabar ponten umum di wilayahnya yang ditinggali oleh sekeluarga.
Dia juga sudah mengingatkan agar mereka segera pindah.
"Beliau menempati ponten ini sekitar 15 tahun yang lalu, sejak 2010. Beliaunya kooperatif sadar ini adalah fasilitas umum yang harus dikosongkan," kata Maria, Kamis (3/7/2025).
Maria menyebut, proses pengosongan perabotan yang ada di dalam bangunan tersebut, dilakukan oleh petugas gabungan Satpol PP dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Surabaya.
Selanjutnya, petugas langsung memindahkan sejumlah barang milik keluarga penghuni ponten umum tersebut, ke tempat tinggal aslinya yang berada di Kecamatan Wonokromo.
"Untuk bangunannya kami kembalikan kepada pemilik, yang kebetulan dulu melakukan inisiasi pembangunan (ponten umum) dan akan segera kami selesaikan sesuai ketentuan," ujarnya.
Selain itu, kata Maria, pihaknya berencana memberi bantuan kepada keluarga tersebut.
Dengan tujuan, penghuni ponten bisa mendapatkan penghasilan dari pekerjaan lainnya.
“Kami lakukan pendekatan, apa yang dapat kami lakukan supaya dapat mensupport ekonomi keluarganya. Yang bersangkutan menyampaikan berfikir dulu untuk memulai usaha," jelasnya.
Lebih lanjut, Maria meminta, kepada masyarakat langsung melapor apabila mengetahui informasi serupa.
Dengan demikian, dia bisa mendatangi untuk menyelesaikannya.
“Sebagai masyarakat Surabaya mari kita bersama jaga keindahan dan taati peraturan yang ada di Kota Surabaya ini," ucapnya.
"Jika ada masyarakat yang mengetahui aktivitas serupa atau aktivitas negatif lainnya, dapat hubungi perangkat wilayah setempat baik kecamatan dan kelurahan, segera kami tindaklanjuti,” tambahnya.
Diberitakan sebelumnya, Tumini dan ibunya menjadi perbincangan warganet karena diduga menjadikan ponten umum sebagai tempat tinggal.
Tumini menceritakan, bahwa ia hanya meneruskan pekerjaan suaminya yang sudah dilakoni sejak 2010 karena diminta oleh Jasa Tirta.
“Jasa Tirta yang nyuruh ngelola tempat ini ke suami. Karena sudah almarhum tahun 2013, saya yang meneruskan,” kata Tumini kepada Kompas.com, Rabu (2/7/2025).
Sebelum mengelola ponten, suami Tumini bekerja sebagai hansip kecamatan dan mengenal sejumlah pengurus kelurahan sehingga berujung dia diminta menjaga ponten. Sementara Tumini menjaga parkiran becak.
“Dulu ada 400 becak yang bisa parkir ini. Terus sejak era Bu Risma (Walikota Surabaya 2010-2020) diubah jadi taman,” ungkapnya.
Pihak Jasa Tirta resah, karena warga kerap buang air dan kotoran lain ke Sungai Jagir. Sebab air sungai ini akan dikelola menjadi air bersih. Sehingga dibangun lah ponten umum.
Karena menjadikan ponten umum sebagai ladang pekerjaan, Tumini akhirnya membayar sewa ke Jasa Tirta sekitar Rp1 juta per tahun.
“Sebenarnya ya bahasanya bukan sewa, seperti uang rokok gitu karena tidak ditargetkan berapa gitu. Karena buat sandang pangan, ya gimana ya,” ujarnya.
https://surabaya.kompas.com/read/2025/07/03/105349278/camat-wonokromo-perabotan-milik-tumini-sudah-dikosongkan-dari-ponten-umum