Kecelakaan ini melibatkan sebuah mobil boks yang menabrak bagian belakang truk tronton, mengakibatkan satu orang tewas dan satu lainnya mengalami luka berat.
Kanit Gakum Satlantas Polres Madiun, Iptu Roni Susanto, yang dikonfirmasi mengenai kejadian tersebut, menyatakan bahwa korban meninggal dunia adalah penumpang mobil boks.
"Korban meninggal bernama Sunarto, warga Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur. Sementara korban luka berat yakni Andik Handoko (29), warga Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur," kata Roni.
Roni menjelaskan bahwa kecelakaan bermula ketika mobil pikap boks yang dikemudikan Andik Handoko melaju di jalur cepat dari arah Madiun menuju Surabaya.
Sesampainya di lokasi kejadian, diduga sopir mobil boks kurang konsentrasi.
“Sopir yang kurang konsentrasi mengakibatkan mobil pikap boks yang dikemudikan menabrak bagian belakang truk tronton Mitsubishi Fuso dengan nopol B 9803 MD yang berada di jalur lambat,” tuturnya.
Akibat dari kecelakaan tersebut, Sunarto mengalami luka parah dan meninggal dunia di lokasi kejadian.
Sementara itu, Andik Handoko mengalami luka-luka dan segera dibawa ke fasilitas kesehatan untuk perawatan lebih lanjut.
Kecelakaan ini tidak hanya menyebabkan korban jiwa, tetapi juga mengakibatkan mobil boks ringsek setelah menabrak truk tronton.
Untuk kepentingan penyelidikan, mobil pikap boks telah diamankan oleh petugas.
Roni menambahkan bahwa sopir truk tronton, Pipin Rahmat Pramudia (38), warga Pangandaran, dalam kondisi sehat dan tidak dimintai keterangan sebagai saksi atas kejadian tersebut.
https://surabaya.kompas.com/read/2025/07/02/195933378/kecelakaan-maut-di-ruas-tol-ngawi-kertosono-mobil-boks-tabrak-truk-tronton