Kanit Gakkum Satlantas Polres Madiun, Iptu Roni Susanto yang dikonfirmasi menyatakan korban tewas merupakan sopir mobil pikap boks.
“Korban meninggal di lokasi kejadian yaitu sopir mobil pikap box bernama M Zainal Arifin (25), warga Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur. Sementara korban luka berat yakni Heru Nasukan (48) selaku penumpang mobil,” jelas Roni.
Roni mengatakan kecelakaan itu bermula saat truk pengangkut tebu bernomor polisi AE 8712 KI yang dikemudikan Johan keluar dari Pabrik Gula Pagotan hendak berbelok kearah kanan menuju Kota Madiun.
Nahasnya, saat bersamaan melaju kencang mobil pikup boks dengan nomor polisi AG 8345VL yang dikemudikan M Zainal Arifin (25) bersama penumpangnya Heru Nasukan (48) dari arah Madiun.
Lantaran jarak yang sudah dekat tabrakan pun tak dapat dihindarkan.
Dikarenakan jarak yang terlalu dekat, mobil boks menabrak bagian samping kanan kabin truk.
Akibatnya, sopir boks meninggal dunia ditempat sedangkan penumpang mobil boks alami patah tulang.
"Penumpang yang selamat langsung dilarikan ke RSUD Dolopo untuk perawatan medis,” tutur Roni.
Menurut Roni, akibat kecelakaan itu, kabin depan mobil boks ringsek.
Sementara truk pengangkut tebu mengalami kerusakan pada bagian kanan kabin.
Untuk kepentingan penyelidikan, demikian Roni, kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan diamankan di Posko Sekelip Geger.
“Truk dan mobil pikap boks kami amankan untuk kepentingan penyelidikan. Sedangkan untuk penyebab kecelakaan masih dalam penyelidikan tim,” ujar Roni.
https://surabaya.kompas.com/read/2025/07/02/125516078/mobil-boks-tabrak-truk-pengangkut-tebu-di-madiun-1-tewas-lainnya-luka-parah