Motor tersebut telah dikembalikan kepada pemiliknya.
Kasatreskrim Polres Bangkalan, AKP Hafid Dian Maulidi, menjelaskan bahwa motor matik Alwidiyanto dilaporkan hilang pada tahun 2019.
"Jadi korban kehilangan motornya pada tahun 2019 lalu di Jambangan, Surabaya," ungkapnya, Senin (30/6/2025).
Setelah laporan pencurian motor tersebut, pihak kepolisian melakukan pencarian, namun tidak membuahkan hasil.
Korban pun pasrah dengan kehilangan motornya.
Enam tahun kemudian, Alwidiyanto menerima kabar bahwa motornya telah ditemukan, dan ia segera menuju Polres Bangkalan dengan membawa surat kepemilikan.
Pengungkapan kasus ini bermula dari penangkapan dua pelaku pencurian motor, SF (24) dan S (21), yang merupakan warga Desa Olor, Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang.
Mereka ditangkap setelah melakukan pencurian di sebuah rumah indekos di sekitar Universitas Trunojoyo Madura (UTM).
Aksi keduanya terekam oleh kamera pengawas, yang membantu petugas dalam identifikasi.
"Saat kami melakukan penangkapan pelaku curanmor dengan TKP di sekitar UTM itu, pelaku berhasil ditangkap di Banyuates, Sampang," tutur AKP Hafid.
Dalam penangkapan tersebut, polisi menemukan satu motor milik korban lain dan sepeda motor matik milik Alwidiyanto.
"Kebetulan kedapatan juga membawa kedua motor milik korban," imbuhnya.
Setelah diselidiki, diketahui bahwa motor yang ditemukan adalah hasil tindak kejahatan.
Untuk mengelabui petugas, pelaku mengubah warna bodi motor dan nomor pelat.
"Ini aslinya warna hitam putih, diubah menjadi merah muda. Pelat juga saat kami temukan tidak sesuai. Setelah kami cek nomor rangka dan mesin ternyata sudah dilaporkan hilang sejak 2019 lalu," ujarnya.
Setelah menemukan motor tersebut, petugas segera menghubungi kantor polisi tempat korban melapor, dan informasi tersebut diteruskan kepada Alwidiyanto.
"Alhamdulillah, hari ini motor dikembalikan ke korban," pungkasnya.
https://surabaya.kompas.com/read/2025/06/30/200430078/hilang-6-tahun-motor-warga-surabaya-ditemukan-di-bangkalan