MADIUN, KOMPAS.com - Pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di Kabupaten Madiun, Jawa Timur, untuk jenjang sekolah dasar (SD) sudah ditutup. Hasilnya, dari 405 SD, sebanyak 397 sekolah dasar kekurangan siswa baru.
Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Madiun, Mochammad Hasan yang dikonfirmasi Kamis (26/6/2025), menyatakan, dari 450 SD, hanya delapan sekolah yang memenuhi kuota pendaftar.
"Dari 405 sekolah dasar (SD) di Kabupaten Madiun, yang memenuhi pagu hanya delapan sekolah. Selebihnya 397 SD kekurangan pendaftar siswa baru,” Hasan.
Mirisnya lagi, kata Hasan, sebanyak 32 SD di Kabupaten Madiun pendaftarnya kurang dari lima siswa. Kendati siswa yang diterima sedikit, 32 SD itu tetap menyelenggarakan kegiatan belajar dan mengajar seperti biasa.
“Dari 397 sekolah dasar yang minim siswa baru, sebanyak 32 sekolah di antaranya jumlah pendaftarnya kurang dari lima orang,” jelas Hasan.
Sementara itu, untuk jenjang sekolah menengah pertama (SMP), terdapat 45 sekolah yang masih belum memenuhi pagu dari 51 SMP negeri yang ada di Kabupaten Madiun.
“Dari 51 SMP, yang sudah memenuhi pagu baru enam sekolah. Enam SMP itu malah melebihi dari kuota yang disediakan," jelas Hasan.
Hasan mengatakan, terdapat beberapa faktor penyebab jumlah siswa baru yang mendaftar di SD negeri Kabupaten Madiun minim. Di antaranya, lulusan jenjang sebelumnya seperti TK jumlahnya sedikit.
“Selain itu sekolah yang bernaung di bawah Kementerian Agama seperti MI dan MTs pendaftarannya lebih awal. Pada bulan Februari dan Maret sudah selesai. Dan kita tidak bisa memaksakan minat dari orangtua atau siswa karena sebagian besar sudah mendaftar di MIN dan MTs sebelumnya,” ujar Hasan.
Hasan menuturkan, pihak SD dan SMP sejatinya sudah mensosialisasikan kepada masyarakat. Tak hanya itu, guru SD juga sudah melakukan pendekatan kepada guru TK hingga perangkat desa.
Sementara itu, warga yang tinggal berbatasan dengan kota banyak yang mendaftarkan anaknya di SD dan SMP di Kota Madiun.
Ia mencontohkan warga yang tinggal di Kecamatan Sawahan, Jiwan, Wungu dan Geger, banyak yang mendaftarkan anak-anaknya di SMP di Kota Madiun.
Bagi sekolah yang kelebihan pendaftar, Hasan menuturkan sekolah tersebut harus segera berkoordinasi dengan sekolah terdekat supaya calon siswa yang tidak diterima bisa ditampung di sekolah itu.
Hasan menambahkan, sesuai dengan Perbup tentang Pedoman SPMB 2025/2026, bagi sekolah yang sudah memenuhi pagu, tidak bisa menambah siswa lagi.
Sedangkan bagi siswa yang sudah diterima dijalur sebelumnya, tidak bisa mendaftar di jalur setelahnya.
https://surabaya.kompas.com/read/2025/06/26/122303378/spmb-sd-di-madiun-hanya-8-sekolah-yang-memenuhi-kuota-pendaftar