Kini, Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Bangkalan resmi membuat laporan ke Pengurus Besar (PB) Porprov Jatim IX atas dugaan pelanggaran itu.
Ketua KONI Bangkalan, Moch Fauzan Jakfar mengatakan, laporan itu resmi dikirim ke PB Porprov Jatim IX setelah terjadi dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh tim IBCA MMA Kota Malang.
"Ada beberapa pelanggaran, yakni tim official Kota Malang masuk ke arena pentagon sebelum pertandingan selesai, hal itu termasuk pelanggaran tata tertib dalam pertandingan," ungkapnya, Rabu (25/6/2025).
Menurutnya, sesuai dengan peraturan Technical Handbook (THB) IBCA MMA pasal 10, seharusnya tim dari Kota Malang mendapatkan sanksi berupa diskualifikasi karena sudah menerobos arena pertandingan dan membuat kekisruhan di tempat itu.
"Namun, hingga saat ini sanksi tidak kunjung diberikan," katanya.
Selain itu, pelanggaran lain, yakni atlet cabor IBCA MMA Kota Malang melakukan pemukulan di bagian belakang kepala.
"Hal itu jelas dilarang dalam peraturan IBCA MMA," ucapnya.
Akibatnya, KONI Bangkalan resmi membuat laporan yang berisi protes itu ke PB Porprov Jatim lX.
Pihaknya berharap, PB Porprov Jatim IX dan dewan hakim PB Porprov bisa meninjau ulang hasil pertandingan secara objektif.
"Kami berharap kontingen Kota Malang diberikan sanksi yang sesuai dan menindak tegas wasit yang sudah bersikap tidak netral," katanya.
Sementara itu, Ketua Pantia Pelaksana (Panpel) Cabor MMA, Ahmad Ansori membenarkan adanya kisruh yang dilakukan oleh tim resmi Kota Malang.
Ia mengatakan, hal itu terjadi saat pertandingan IBCA MMA kategori putri antara Kabupaten Bangkalan melawan Kota Malang, pada Selasa (24/6/2025) kemarin.
"Jadi tim dari Kota Malang masuk ke arena pentagon. Pertandingan belum dinyatakan selesai, mereka mendobrak masuk ke dalam arena saat wasit belum menentukan siapa pemenangnya," ujarnya.
Ia mengatakan, sesuai aturan pada panduan teknis atau Technical Handbook (THB) pasal 10, apabila salah satu tim melakukan kekisruhan, akan didiskualifikasi.
"Itu masuk ke pelanggaran berat karena masuk ke arena sebelum pertandingan selesai. Sanksinya didiskualifikasi baik atlet atau kontingen," ucapnya.
Namun, hingga kini pihaknya belum menentukan sanksi tersebut. Pihaknya justru akan bersurat ke KONI Jatim untuk menentukan sanksi yang akan diterapkan.
"Saat ini kami akan berkirim surat untuk memfasilitasi hal tersebut. Kami disini hanya pelaksana.Terkait keputusan biar KONI Jatim yang memutuskan," katanya.
Sebelumnya, kekisruhan terjadi saat atlet IBCA MMA dari Bangkalan, Sheril Irmaulia Cantika bertanding dengan atlet MMA dari Kota Malang.
Pada babak akhir, atlet dari Kota Malang memukul bagian belakang kepala hingga Sheril hingga tak melakukan perlawanan.
Spontan, wasit memberikan tanda silang. Tak lama kemudian, wasit membatalkan tanda silang itu dan meminta kedua atlet masuk ke garis netral untuk kembali bertanding.
Namun, salah satu pria berbaju biru yang diduga dari perwakilan tim Kota Malang menerobos masuk ke dalam arena pentagon. Sontak, aksi itu membuat kegaduhan. Apalagi, pertandingan belum dinyatakan selesai.
https://surabaya.kompas.com/read/2025/06/25/213016778/koni-bangkalan-laporkan-kontingen-cabor-ibca-mma-malang-ke-pb-porprov-jatim