SURABAYA, KOMPAS.com - Sebanyak empat oknum suporter ditangkap setelah melakukan pengeroyokan kepada seorang pengemudi mobil usai merayakan Hari Ulang Tahun ke-98 Persebaya Surabaya pada Rabu (18/6/2025).
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Edy Herwiyanto mengatakan, peristiwa tersebut bermula ketika korban mengendarai mobil Avanza hitam di Jalan Embong Malang, Genteng.
"Pengeroyokan setelah Anniversary Persebaya, oknum-oknum itu tiba-tiba meneriaki salah satu mobil melakukan tabrak lari padahal tidak," kata Edy di markasnya, Senin (23/6/2025).
Kemudian, sejumlah orang turun dari sepeda motornya dan mendatangi pengemudi mobil tersebut. Selanjutnya, kelompok itu langsung memukul beberapa kali menggunakan tangan kosong.
"(Para pelaku) memukul menggunakan tangan kosong terhadap korban, yang berakibat korban mengalami luka-luka pada bagian tubuh serta mobil yang dikendarai dirusak," ujarnya.
Lalu, korban melaporkan peristiwa yang dialaminya tersebut ke Mapolrestabes Surabaya. Selain itu, video terkait perkara pengeroyokan itu juga banyak beredar di media sosial.
"Kejadian ini sempat viral di media sosial, setelah kejadian tersebut korban melapor. Anggota langsung bergerak, tidak sampai 1x24 jam para pelaku berhasil ditangkap oleh anggota," jelasnya.
Para pelaku yang ditangkap adalah DARP (21) dan MR (20) warga Tarik, Kabupaten Sidoarjo, OVG (18) asal Jetis, Kabupaten Mojokerto, serta pelajar RDA (16) asal Tarik, Kabupaten Sidoarjo.
"Atas peristiwa tersebut kepada keempat pelaku dipersangkakan Pasal 170 KUHP, perihal kekerasan. Tersangka terancam hukuman maksimal 5 tahun penjara," tutupnya.
https://surabaya.kompas.com/read/2025/06/23/212801878/4-oknum-suporter-ditangkap-usai-keroyok-pengemudi-mobil-saat-hut-persebaya