Pelaku, Rifqi Fauzan (20), mengaku kesal karena sering dimarahi neneknya, Nima (80), yang merupakan korban dalam insiden tersebut.
Kapolres Bangkalan, AKBP Hendro Sukmono, menjelaskan bahwa pembunuhan tersebut berawal dari hubungan antara pelaku dan korban yang merupakan cucu dan nenek.
"Pelaku mengaku kerap dimarahi neneknya," ungkapnya, Senin (23/6/2025).
Rifqi dan Nima tinggal berdua di rumah.
Pelaku yang sering keluar rumah tanpa kejelasan sering ditegur oleh neneknya, yang diduga menjadi pemicu emosi pelaku.
"Namun pada saat kejadian itu, pelaku tidak sedang dimarahi korban. Pelaku diduga teringat saat dimarahi dan saat itu juga korban dipukul berulang kali tanpa sebab," tuturnya.
Setelah korban terjatuh ke lantai, pelaku terus menganiaya Nima hingga meninggal dunia.
"Berdasarkan pemeriksaan medis, penyebab kematiannya itu karena luka dalam di bagian kepala," ujar Kapolres.
Usai melakukan penganiayaan yang menyebabkan kematian neneknya, Rifqi pergi ke rumah tetangganya untuk memberitahukan bahwa neneknya telah meninggal.
"Pelaku lalu dilaporkan ke polisi dan diamankan oleh petugas," pungkasnya.
Akibat perbuatannya, Rifqi terancam dikenakan pasal 340 dan pasal 338 tentang pembunuhan, dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara atau seumur hidup.
https://surabaya.kompas.com/read/2025/06/23/151708078/terungkap-motif-cucu-bunuh-nenek-di-bangkalan