Polisi tidak hanya kesulitan mengepung rumah bandar, tetapi mereka juga harus menghadapi warga setempat.
Kasatresnarkoba Polres Pamekasan, Agus Sugianto mengungkapkan, ada laporan dari masyarakat bahwa di wilayah Kecamatan Proppo, ada rumah bandar yang dijadikan bilik pesta sabu-sabu.
Atas dasar itu, polisi melakukan penyelidikan.
"Setelah melakukan penyelidikan, kami ternyata informasi itu benar. Kami tim Satresnarkoba langsung melakukan penggerebekan," tuturnya.
Sedikitnya, delapan mobil polisi beriringan menuju lokasi.
Tim Satresnarkoba dibantu tim Reskrim dan Shabara. Saat tiba di lokasi, polisi langsung menggerebek rumah bandar.
Di lokasi, ada tiga orang sedang berpesta sabu-sabu. Mereka inisial KM (25) dan FAR (28), termasuk pemilik rumah inisial S.
Namun, polisi mengalami kesulitan membawa tiga tersangka. Sebab, warga sekitar sempat melakukan perlawanan.
"Kami sempat mendapat perlawanan dari warga, terutama saat tersangka dan barang bukti kami bawa ke mobil," katanya.
Ia mengatakan, warga melindungi tersangka agar tidak dibawa oleh polisi.
Jumlahnya pun semakin banyak saat mobil polisi hendak keluar dari wilayah rumah bandar narkoba.
Saat itulah, batu dilempar ke mobil polisi, sehingga polisi melepaskan tembakan peringatan ke atas beberapa kali.
"Karena kami dilempari, kami langsung memberikan tembakan peringatan ke atas. Setelah itu, kami pergi dari lokasi," ucapnya.
Dari tiga tersangka, inisial S diketahui bagian dari jaringan bandar narkoba lainnya.
"Alhamdulillah, semua anggota polisi selamat dari lemparan batu. Kasus ini tetap terus kami kembangkan," ucapnya.
https://surabaya.kompas.com/read/2025/06/19/212954478/cerita-polisi-dilempari-batu-dan-diadang-warga-saat-tangkap-bandar-narkoba