Salin Artikel

Pemkot Madiun: Kita Sudah WFA, ASN Gagal Penuhi Target, Remunerasi Kita Potong

Hasilnya, kinerja ASN Pemkot Madiun lebih meningkat dan efektif. Namun bagi yang gagal penuhi target terancam dipotong tunjangan remunerasinya.

Wali Kota Madiun, Maidi menyatakan Pemkot Madiun sudah beberapa bulan yang lalu menerapkan model kerja WFA.

“Kota Madiun sudah (WFA) terlebih dahulu. ASN Kota Madiun bisa kerja dimana saja di wilayah Kota Madiun. Tetapi telepon seluler tidak boleh dimatikan dan harus standby 24 jam,” kata Maidi, yang dikonfirmasi Kamis (19/6/2025).

Maidi mengatakan penerapan model kerja WFA berdampak pada meningkatnya kinerja ASN dilingkup Pemkot Madiun.

Pasalnya bila dihubungi untuk melakukan pelayanan publik tidak direspon maka akan berdampak pengurangan tunjangan remunerasi.

“Kalau ditelepon tidak ada maka tunjangan remunerasinya bisa hilang,” jelas Maidi.

Dengan model kerja WFA, kata Maidi, seorang ASN dapat melaksanakan tugas-tugasnya dari berbagai tempat.

Hanya saja tugas, pokok dan fungsinya harus terpenuhi.

“Bila tidak terpenuhi maka tunjangan remunerasinya kami turunkan,” ungkap Maidi.

Untuk mengukur kinerja ASN dengan model WFA dapat dilihat dari hasil prestasi yang diraih.

Semisal mengikuti lomba tingkat Jatim gagal menjadi juara berarti dianggap tidak berhasil.

Dengan demikian, ASN yang bersangkutan akan dilakukan pemotongan tunjangan remunerasinya.

“Padahal itu tugas-tugasnya maka langsung dicoret (dipotong tunjangan remunerasinya). Dan ini namanya bukan jam kerja tetapi jam hasil kerja,” ujar Maidi.

Contoh lainnya, sambung Maidi, semisal lampu penerangan jalan mati semua dalam waktu 24 jam.

Dengan demikian, petugas Dinas Perkim tidak menjalankan tugasnya.

Lantaran kinerja buruk maka tunjangan pegawai yang bertanggung jawab terhadap penerangan jalan dipotong tunjangan remunerasinya.

“Kalau petugas itu siang tidur. Maka malam harinya, petugas harus keliling mengecek kondisi lampu penerangan jalan. Jadi ketika ada lampu jalan mati maka malam itu juga harus diperbaiki. Tidak boleh menunggu pada jam kerja,” ujar Maidi.

Sebelumnya, aparatur sipil negara (ASN) kini dapat bekerja dari mana saja atau work from anywhere (WFA) setelah Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) menerbitkan Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 4 Tahun 2025.

Regulasi tersebut mengatur pelaksanaan tugas kedinasan ASN secara fleksibel di lingkungan instansi pemerintah.

Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Kemenpan-RB, Nanik Murwati, mengatakan bahwa kebijakan ini lahir untuk menyesuaikan kebutuhan kerja yang semakin dinamis.

"Fleksibilitas kerja hadir sebagai solusi untuk menjawab kebutuhan kerja yang semakin dinamis," ujar Nanik dalam keterangan pers tertulis, Rabu (18/6/2025).

https://surabaya.kompas.com/read/2025/06/19/203559478/pemkot-madiun-kita-sudah-wfa-asn-gagal-penuhi-target-remunerasi-kita-potong

Terkini Lainnya

Dukung Konservasi, Bulog Kembangkan Jambu Air Camplong di Sampang
Dukung Konservasi, Bulog Kembangkan Jambu Air Camplong di Sampang
Regional
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Regional
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Regional
Tersangka dari Balai Kota
Tersangka dari Balai Kota
Regional
Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com