Kala itu, Indah bersama wakil bupati Lumajang Yudha Adji dan Kapolres AKBP Alex sedang melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Perseroan Terbatas Wesly Distribution Exchange (PT WDX) di Jalan Gubernur Suryo, Kecamatan Lumajang, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.
Mereka menduga, PT WDX melakukan penahanan ijazah 2 orang mantan karyawannya.
Di tengah sidak, Indah menelpon Wamenaker Immanuel untuk melaporkan kasus tersebut.
Dalam percakapannya, Indah menjelaskan, sikap HRD PT WDX yang tidak kooperatif karena selalu menimpali pertanyaan yang dilontarkan dengan jawaban tidak tahu.
Indah juga menceritakan, keterangan HRD yang menyatakan ijazah 2 mantan karyawan PT WDX dipegang oleh pemilik perusahaan.
"Masa pemilik pegang ijazah bu," kata Immanuel kepada Indah, Rabu (18/6/2025).
Immanuel meminta, Indah untuk melakukan sidak kepada perusahaan-perusahaan yang tetap menahan ijazah karyawan.
"Kalau mereka masih ngotot kita sidak aja, biar gak kurang ajar itu," tegas Immanuel.
Sementara, Bupati Lumajang Indah Amperawati menjelaskan, Wamenaker memberi petunjuk untuk menutup perusahaan bandel yang tetap ngotot menahan ijazah karyawan.
"Kata pak wamen, yang bandel-bandel ditutup saja," jelas Indah.
Sebelumnya diberitakan, Perseroan Terbatas Wesly Distribution Exchange (PT WDX) di Jalan Gubernur Suryo, Kecamatan Lumajang, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, didatangi rombongan bupati, wakil bupati, dan kapolres, Rabu (18/6/2025).
Kedatangan rombongan bupati itu dalam rangka mengklarifikasi dugaan penahanan ijazah 2 mantan karyawan perusahaan tersebut.
https://surabaya.kompas.com/read/2025/06/18/215029778/bupati-lumajang-telpon-wamenaker-laporkan-dugaan-penahanan-ijazah-2-mantan