Salin Artikel

Kuasai 3 Bangunan di Surabaya, Ormas Kantongi Rp 90 Juta per Bulan dari Sewa Lahan

Kapolsek Tegalsari, Rizki Santoso mengatakan, anggota ormas Forum Pemuda Madura Indonesia (FPMI) itu menyewakan bangunan di Jalan Keputran, nomor 23, 34 dan 42, ke pedagang sayur.

"3 bangunan yang dikuasai, disewakan oleh kelompok tersebut ke penjual sayur mayur. Sudah berjalan kurang lebih 6 bulan, dari Januari 2025," kata Rizki, saat dikonfirmasi, Rabu (18/6/2025).

Selain itu, para pelaku juga membagi setiap bangunan yang dikuasainya tersebut menjadi beberapa bagian.

Dengan demikian, mereka bisa mendapatkan setoran sewa dari puluhan pedagang.

"Taksiran (keuntungan pelaku), kalau kita melihat dari TKP (tempat kejadian perkara) pertama, kedua dan ketiga, paling kecil dijadikan 6 kios kecil dan paling banyak 15," jelasnya.

"Kalau kita mengambil rata-ratanya, itu (harga sewa per kios) Rp3 jutaan, kurang lebih ada 30 kios. Jadinya 30 dikali Rp3 juta, jadi ya sekitar 90 juta perbulan (pedapatanya)," imbuhnya.

Lebih lanjut, kata Rizki, pemilik bangunan mengaku mendapatkan intimidasi dari para pelaku penguasaan lahan.

Oleh karena itu, korban meminta bantuan untuk mendapatkan lagi asetnya.

"Yang kami dengar dari masyarakat, pebuatan mereka (pelaku) bukan hanya mencuri namun menguasai lahan. Dari penyampaiannya semua resah terkait keberadaan dan perbuatan ini," ujarnya.

Rizki menyebut, total ada 5 pelaku yang ditangkap dalam perkara dugaan penguasaan lahan dan pencurian itu.

Pihaknya pun menyegel bangunan korban agar tidak ditempati lagi.

Diberitakan sebelumnya, Sebanyak 5 orang preman yang mengaku anggota ormas ditangkap oleh aparat kepolisan, setelah meduduki lahan orang lain di Surabaya dan menyewakannya.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Aris Purwanto mengatakan, kelima tersangka yang mengaku anggota FPMI dan sudah ditangkap adalah, MS (45), M (41), B (25), AA (23), dan IZ (42),

"Karena pemiliknya (lahan) tidak ada di tempat, kemudian mereka memasang bendera FPMI itu kemudian disewakan ke orang lain," kata Aris, di Mapolrestabes Surabaya, Selasa (3/6/2025).

Aris mengungkapkan, kelima pelaku tersebut memiliki perannya masing-masing dalam kejahatan itu.

Salah satu tersangka, MS yang memiliki ide dan bertugas mencari atau bangunan kosong.

"M yang melalukan pengambilan barang (di rumah korban). Dia juga melakukan pembongkaran dan menarik sewa dari lahan yang dikuasi tadi, uang hasil sewa diserahkan ke MS," ujarnya.

Kemudian, tersangka B, AA serta IZ, berperan untuk membantu M mengambil perabotan di dalam rumah korban.

Selain itu, ketiganya juga bertindak sebagai penjual sejumlah barang tersebut.

Para tersangka menerima uang sejumlah Rp1.250.000 dari hasil menjual perabotan rumah korbannya.

Di sisi lain, polisi masih belum mengetahui hasil yang diperoleh usai menyewakan.

"Pelaku menguasai bangunan dan mendirikan kios untuk disewakan kepada orang lain. Hasil sewa cukup lama ditarik beberapa juta, masih kita kembangkan (untuk total nominalnya)," jelasnya.

Akibat perbuatannya, kelima pelaku dijerat menggunakan beberapa pasal, yakni Pasal 363 KUHP, Pasal 170 KUHP, Pasal 385 KUHP, dan Pasal 167 KUHP.

Mereka terancam hukuman 7 tahun penjara.

https://surabaya.kompas.com/read/2025/06/18/202753378/kuasai-3-bangunan-di-surabaya-ormas-kantongi-rp-90-juta-per-bulan-dari-sewa

Terkini Lainnya

Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Regional
Tersangka dari Balai Kota
Tersangka dari Balai Kota
Regional
Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Regional
KUHAP Sudah Diketok, tapi Aktivis Gen Z Sukabumi Tetap Resah, Kenapa?
KUHAP Sudah Diketok, tapi Aktivis Gen Z Sukabumi Tetap Resah, Kenapa?
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com