Salin Artikel

Soal Sengketa 13 Pulau, Wakil Ketua DPRD Jatim: Kalau Ada Indikasi Migas, Jangan Jadi Ajang Rebutan Diam-diam

Apalagi, lanjut Deni, hal ini terkait kredibilitas tata kelola wilayah.

“Pemprov tidak boleh lepas tangan. Ini soal kredibilitas tata kelola wilayah. Kalau dulu setuju pulau itu masuk Trenggalek, ya sekarang harus dikawal dong,” tegas Deni saat ditemui di Kantor DPRD Jatim, Rabu (18/6/2025).

Deni juga mempertanyakan keputusan Kepmendagri Nomor 300 Tahun 2025 yang menetapkan 13 pulau tersebut masuk wilayah Kabupaten Tulungagung.

Meskipun data dan sejarah menunjukkan wilayah itu selama ini bagian dari Trenggalek.

Dia mengungkap adanya perubahan sepihak yang mencederai kesepakatan lintas lembaga di tahun sebelumnya.

“Kami meminta Kemendagri membuka ruang klarifikasi dan mendasarkan keputusan pada data faktual, bukan sekadar dokumen administratif,” tegas politisi PDI Perjuangan ini.

Deni menegaskan, rapat resmi pada 11 Desember 2024 yang digelar di Gedung Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri telah secara sah menyepakati bahwa 13 pulau tersebut merupakan bagian dari wilayah Kabupaten Trenggalek.

Rapat ini dihadiri oleh berbagai lembaga nasional seperti Kemendagri, BIG, Kementerian Kelautan dan Perikanan, hingga Pemprov Jatim.

“Sudah ada Berita Acara Kesepakatan yang jelas dan resmi, menyatakan bahwa 13 pulau itu masuk Trenggalek. Tapi mengapa dalam Kepmendagri terbaru justru dipindahkan ke Tulungagung? Ada apa sebenarnya dengan pulau-pulau ini?” tanya Deni.

Lebih lanjut, Deni mengungkapkan bahwa secara historis dan administratif, pulau-pulau tersebut sejak lama masuk dalam wilayah Trenggalek.

Hal ini diperkuat berbagai regulasi seperti RTRW Provinsi Jatim dan RTRW Kabupaten Trenggalek yang sejak awal mencantumkan keberadaan pulau itu dalam wilayah Trenggalek.

“Secara historis, pulau-pulau ini bagian dari Trenggalek. RTRW baik provinsi maupun kabupaten sejak dulu menyatakan hal yang sama. Lalu kenapa sekarang berubah?” tegasnya.

Selain itu, Deni menyebut adanya indikasi potensi sumber daya alam yang signifikan di wilayah sengketa tersebut.

Beberapa laporan menyebut kemungkinan adanya kandungan minyak dan gas, yang patut dicurigai sebagai faktor di balik keputusan pemindahan wilayah administratif pulau-pulau tersebut.

“Kalau benar ada indikasi migas, jangan sampai ini jadi ajang rebutan diam-diam yang melukai rasa keadilan masyarakat. Ini bukan soal siapa yang berkuasa, tapi siapa yang berhak,” ujarnya.

Dia juga mengingatkan bahwa posisi pulau lebih dekat dengan garis pantai Trenggalek dan selama ini berada dalam jangkauan operasional TNI AL dan Polairud wilayah Trenggalek.

Artinya, secara praktis maupun strategis, Trenggalek memang yang selama ini mengelola dan mengawasi.

“Pulau-pulau itu lebih dekat ke Trenggalek, bahkan sudah lama menjadi bagian dari sistem pengawasan TNI AL dan Polairud Trenggalek,” ujar Deni.

Deni pun mendorong agar keputusan Kemendagri segera direvisi.

Mengingat Pasal 63 ayat (1) UU Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan memberikan ruang bagi perubahan keputusan pejabat tata usaha negara jika ditemukan kekeliruan atau ketidaksesuaian data.

“Jangan sampai seperti ini terus. Pemerintah pusat harus berani mengoreksi jika ada kekeliruan. Pulau ini bisa jadi sumber konflik di masa depan jika dibiarkan,” ujarnya.

Dia mencontohkan penyelesaian cepat yang pernah dilakukan pemerintah pusat dalam konflik batas wilayah antara Aceh dan Sumatera Utara.

Menurutnya, preseden itu menunjukkan bahwa persoalan seperti ini bisa diselesaikan secara adil jika ada kemauan politik.

“Jika Aceh bisa mendapatkan kembali hak atas pulau-pulaunya melalui revisi Kemendagri dan keputusan presiden, maka Trenggalek pun layak diperlakukan setara. Kami di DPRD Jatim akan terus mengawal ini sampai tuntas,” pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Sengketa 13 Pulau Antara Trenggalek dan Tulungagung, DPRD Jatim : Pemprov Jangan Lepas Tangan.

https://surabaya.kompas.com/read/2025/06/18/154140378/soal-sengketa-13-pulau-wakil-ketua-dprd-jatim-kalau-ada-indikasi-migas

Terkini Lainnya

Dukung Konservasi, Bulog Kembangkan Jambu Air Camplong di Sampang
Dukung Konservasi, Bulog Kembangkan Jambu Air Camplong di Sampang
Regional
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Regional
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Regional
Tersangka dari Balai Kota
Tersangka dari Balai Kota
Regional
Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com