Salin Artikel

Isi Surat Perjanjian PT Surya Gemilang Multindo Kembalikan Uang Ganti Rugi Korban dalam Mediasi Lanjutan

Mediasi ini bertujuan membahas pengembalian uang ganti rugi bagi korban yang telah dirugikan.

Dalam unggahan di akun YouTube resmi Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, terlihat bahwa ia dan Wakil Bupati Sidoarjo, Mimik Idayana, kembali mendatangi kantor PT Surya Gemilang Multindo di Jalan Jenggolo, Pucang, Sidoarjo, bersama para korban serta kuasa hukum mereka.

Namun, mereka tidak dapat menemui Merlisnawati, yang akrab disapa Lisna, dan hanya diwakili oleh Deni Irawan, suami Lisna.

Kuasa hukum PT Surya Gemilang Multindo, Rastra, menyampaikan bahwa pihaknya telah mengirimkan surat penundaan mediasi kepada para korban, yang dijadwalkan ulang pada Selasa (17/6/2025) karena perlu dilakukan pendalaman materi lebih lanjut.

“Jadi intinya dalam surat itu (mediasi) ditunda besok karena kami juga baru mendapat panggilan dari Ibu (Lisna) itu kemarin,” ungkap Rastra.

Penundaan ini memicu kemarahan dari pihak korban, serta Armuji dan Mimik.

Mimik menegaskan bahwa pada mediasi sebelumnya yang dilaksanakan pada 11 Juni 2025, PT Surya Gemilang Multindo telah bersepakat untuk membawa surat dan aset miliknya sebagai ganti rugi.

“Kemarin itu saya yang ngundang, sudah bersepakat, sudah jabat tangan kalau Senin minggu depan sertifikat sama semuanya dibawa, kok sekarang ngingkari maneh (kok sekarang mengingkari lagi),” tegas Mimik.

Cak Ji, sapaan akrab Armuji, menekankan bahwa pada mediasi selanjutnya, pihak PT Surya Gemilang Multindo harus membawa semua sertifikat dan jaminan aset yang dapat dihitung nilainya.

Pertemuan tersebut akan dilakukan di rumah dinas Wakil Bupati Sidoarjo.

“Besok sampean (Anda) kumpulkan aset-aset itu. Sing bener loh iki yo, guduk fotokopian loh ya (Yang asli loh ya, bukan fotokopinya loh ya). Saya minta jangan diundang di sini, kita ketemu di rumah wabup bu Mimik agar netral,” sebut Cak Ji.

Setelah mediasi dan perdebatan panjang, Deni bersepakat untuk menulis surat perjanjian sebagai jaminan atas pengembalian uang ganti rugi korban di pertemuan mediasi selanjutnya.

Berikut isi lengkap surat pernyataan Deni:

Surat pernyataan saya bertanda tangan di bawah ini:

Nama: Deni Irawan

Tempat dan tangga lahir: Blitar, 20 Desember 1982

Alamat: Wage Asri II blok A6 nomor 8, Taman, Sidoarjo

Dengan ini menyatakan dengan sebenar-benarnya hal sebagai berikut.

Bahwa saya sebagai direktur PT Surya Gemilang Multindo (PT SGM) dan suami dari Merlisnawati dengan ini menyatakan bahwa pada hari Selasa, 17 Juni 2025 saya siap untuk memastikan kehadiran istri saya di Rumah Wabub Sidoarjo pukul 11.00 0 WIB untuk melaksanakan penyelesaian dan pertanggungjawaban kepada pihak korban PT SGM.

Yang kedua, bahwa saya dan istri saya siap untuk memberikan aset-aset yang saya miliki termasuk jaminan untuk diberikan seluruhnya kepada pihak korban baik dengan surat-suratnya dan fisik asetnya.

Ketiga, saya dengan ini menyatakan terhadap aset saya milik pribadi dengan data:

A. Sebidang tanah di Mojosari seluas 3.100 m². Dasar kepemilikan petok D milik istri saya.

B. Rumah Sedati, Perum Puri Permata Regency, Sedati, Sidoarjo blok A nomor 17 milik istri saya.

C. Mobil Dayatsu Ayla warna putih atas nama Deni Irawan dan aset-aset yang dijaminkan

Siap diserahkan kepada korban.

Demikian surat ini saya buat dengan sebenar-benarnya.

Sidoarjo, 16 Juni 2025

Deni Irawan

Kuasa hukum pihak korban, Dimas, juga meminta para korban yang hadir untuk menandatangani surat pernyataan tersebut sebagai saksi.

Mediasi lanjutan dijadwalkan pada Selasa (17/6/2025) untuk membahas penyelesaian uang ganti rugi korban.

https://surabaya.kompas.com/read/2025/06/17/110858378/isi-surat-perjanjian-pt-surya-gemilang-multindo-kembalikan-uang-ganti-rugi

Terkini Lainnya

Dukung Konservasi, Bulog Kembangkan Jambu Air Camplong di Sampang
Dukung Konservasi, Bulog Kembangkan Jambu Air Camplong di Sampang
Regional
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Regional
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Regional
Tersangka dari Balai Kota
Tersangka dari Balai Kota
Regional
Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com