Bupati Bangkalan, Lukman Hakim yang kini juga menjabat menjadi Ketua Banser Cabang Bangkalan, Jawa Timur mengatakan, pihaknya akan mempelajari larangan dari Kemendagri terkait aturan berpakaian ormas.
"Kami jadikan itu sebagai pembahasan, dengan tetap mengacu pada larangan Kemendagri terhadap ormas yang menggunakan seragam mirip dengan APH," ujarnya, Selasa (17/6/2025).
Ia mengatakan, larangan berseragam menyerupai institusi negara itu akan dikaji di internal Banser Bangkalan.
Meski begitu, keputusan selanjutnya akan diserahkan pada pengurus Banser pusat.
"Kami akan kaji terlebih dahulu, kami akan berikan analisa di bawah seperti apa namun keputusan akhir akan menjadi kewenangan pengurus pusat untuk menentukan," ujarnya.
Selain itu, Lukman mengaku jabatan barunya menjadi Ketua Banser Bangkalan tak akan mengganggu jabatannya sebagai bupati.
Menurutnya, selama ini Banser berkolaborasi dan mendukung pemerintah.
"Jabatan ini tidak menganggu saya sebagai bupati karena selama ini Banser selalu berkolaborasi dengan pemerintah dalam berbagai aspek, salah satunya juga membantu dalam peristiwa kebencanaan," katanya.
https://surabaya.kompas.com/read/2025/06/17/102314178/bupati-bangkalan-selaku-ketua-banser-akan-kaji-seragam-loreng-menyerupai