Salin Artikel

Korban Bertambah, Armuji Bersama Wakil Bupati Sidoarjo Mediasi Lanjutan Dugaan Penipuan Rumah

Melalui unggahan di akun YouTube resmi Armuji pada Rabu (11/6/2025), Armuji dan Mimik mempertemukan pihak PT Surya Gemilang Multindo (PT SGM) dengan warga yang mengadukannya.

Kompas.com telah mendapat izin dari pihak Armuji untuk mengutip pernyataan dalam konten YouTube tersebut.

Berdasarkan informasi yang didapatkan Kompas.com dari tim Armuji, korban dugaan penipuan rumah itu bertambah. 

Sejumlah korban mengaku telah ditipu saat membeli rumah seharga Rp 450 juta. Ada juga yang beli rumah Rp 300 juta, Rp1,2 miliar, hingga Rp 3 miliar.

Sayangnya, pada mediasi kali ini, lagi-lagi para korban tidak bisa bertemu dengan pemilik PT Surya Gemilang Multindo Merlisna, atau bisa dipanggil Lisna.

Mereka hanya ditemui suami dari pemilik PT Surya Gemilang Multindo, Dany.

Kuasa hukum PT Surya Gemilang Multindo, Budi menyampaikan bahwa perkara ini berhubungan langsung dengan perusahaan, yang mana sejak tahun 2024 kepemilikannya berpindah kepada Dany, atau bukan lagi Lisna.

“Karena ini benang kusutnya terjadi di antara PT SGM bersama pihak-pihak korban, maka selaku direksi dari PT SGM yang merupakan Pak Dany sendiri. Jadi untuk yang bertanggung jawab di luar maupun dalam pengadilan ini adalah Pak Dany,” ujar Budi.

“Jadi untuk klarifikasi ini mungkin cukup Pak Dany yang menyampaikan, kalau ini memang secara pribadi mungkin Bu Lisna akan hadir karena selama ini kan korban mengatasnamakan PT SGM, bukan mengatasnamakan pribadi dari Bu Lisna,” katanya.

Menanggapi hal tersebut, kuasa hukum dari korban menegaskan bahwa sepatutnya pihak yang melakukan mediasi dengan korban adalah Lisna.

Sebab, semua perkara bermula sebelum tahun 2024, atau sebelum Dany diangkat sebagai direksi PT Surya Gemilang Multindo.

“Kalau Pak Dany 2024 baru menjadi direksi, sementara yang melakukan tindakan hukum itu Bu Lisna, nah, ini yang menjadi keanehan bagi para korban di sini. Apa yang bisa kami pegang dari panjenengan (Anda) kalau yang melakukan perbuatan hukum itu saja orangnya gak ada,” katanya. 

Selain itu, ia menyinggung soal keberadaan Lisna yang sampai saat ini masih sangat aktif di media sosial, tetapi tidak pernah hadir secara langsung dengan korban.

“Dia (Lisna) bilang di TikTok yang mana semua masyarakat tahu, semua korban ini tahu dia beraktivitas di media sosial seperti apa. Kalau dia berani muncul di media, kenapa dia tidak berani muncul menghadapi korban di sini? Yang notebennya itu adalah istrinya panjenengan (Anda),” ujarnya.

Pengacara korban juga menyampaikan, semua korban sudah membayarkan lunas sisa kredit atau utang bank rumah cessie atau lelang sesuai dengan jumlah yang disepakati dengan Lisna.

Namun, setelah ditelusuri, ternyata Lisna tidak pernah membayarkan uang tersebut kepada bank, serta tidak pernah menyerahkan rumah yang dijanjikan kepada korban sehingga banyak dari rumah tersebut yang sudah diambil oleh orang lain.

“Tapi saya pastikan per hari ini jika tidak ada kejelasan korban akan melakukan langkah hukum dan itu akan diatensi oleh Pak Wakil Wali Kota dan Bu Wabup ya. Jadi, Anda jelaskan kepada korban uangnya ini dikemanakan, kedua bagaimana bentuk pertanggung jawaban Anda kepada korban,” tuturnya. 

Dany pun menjelaskan bahwa dirinya berjanji akan mengembalikan seluruh kerugian korban dengan persyaratan membuat kesepakatan pembayaran terlebih dahulu dengan korban.

”Ini niat kami sudah baik (ingin membayar kerugian), tapi kalau satu bulan ini misalnya uang penyelesaiannya sudah ada, kita buatkan dulu kesepakatanpembayaran,” tutur Deny.

Namun, hal tersebut langsung disanggah oleh Cak Ji dan Mimik yang mengatakan bahwa kesepakatan sudah berkali-kali dibuat dengan korban tetapi uang penyelesaiannya tidak pernah dibayarkan.

”Loh kesepakatan itu gampang dibuat Pak, yang penting Sampeyan (Anda) uangnya ini mana?” kata Cak Ji.

”Ini sudah bertahun-tahun loh Pak sampai suaminya enggak bisa kerja, kalau Sampeyan (Anda) mau notaris untuk kesepakatannya saya bawakan notaris, yang penting kembalikan dulu uang korban ini,” ujar Mimik.

”Sampeyan (Anda) siapkan saja uang (pelunasan) ke kami, terus akta rumah cessie yang ada dan bukan snegketa itu juga dibawa semua, sekaligus aset-aset lain misal BPKB mobil atau motor terserah, nanti baru kita hitung bareng-bareng (bersama-sama),” ujar Cak Ji.

Armuji juga menyarankan untuk mengadakan mediasi lanjutan di minggu depan, Senin (16/6/2025) untuk membahas terkait uang ganti rugi korban.

https://surabaya.kompas.com/read/2025/06/13/165416478/korban-bertambah-armuji-bersama-wakil-bupati-sidoarjo-mediasi-lanjutan

Terkini Lainnya

Dukung Konservasi, Bulog Kembangkan Jambu Air Camplong di Sampang
Dukung Konservasi, Bulog Kembangkan Jambu Air Camplong di Sampang
Regional
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Regional
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Regional
Tersangka dari Balai Kota
Tersangka dari Balai Kota
Regional
Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com