MADIUN, KOMPAS.com - Langkanya dokter spesialis mata menyebabkan atrean pasien operasi katarak di Kabupaten Madiun, Jawa Timur.
Tak tanggung-tanggung, pasien katarak di Kabupaten Madiun harus mengantre hingga enam bulan untuk menjalani operasi katarak di RSUD Caruban, Kabupaten Madiun, Jawa Timur.
Direktur RSUD Caruban, drg. Farid Amirudin yang dikonfirmasi Jumat (13/6/2025) membenarkan antrean pasien operasi katarak di rumah sakit itu mencapai enam bulan. Kondisi ini terjadi lantaran RSUD Caruban hanya memiliki satu dokter ahli spesialis mata.
“Kami di sini hanya memilki satu dokter spesialis mata. Sebenarnya kami sudah berusaha mencari tambahan dokter ahli mata dengan perekrutan seleksi CPNSD. Namun tidak ada yang mendaftar,” kata Farid.
Farid mengatakan, antren pasien katarak untuk dioperasi sekitar 300 orang. Sementara kemampuan satu dokter ahli mata hanya dapat melakukan operasi katarak paling banyak 40 orang dalam waktu satu bulan.
Kondisi itu diperparah dengan aturan BPJS Kesehatan yang hanya memberikan jaminan kuota sebanyak 25 operasi katarak setiap bulannya. Dengan demikian, bila sudah melebihi kuota, pasien harus antre di bulan berikutnya.
Menurut Farid, operasi tidak bisa dilakukan banyak setiap hari lantaran pasien mata berstatus rawat jalan yang mendatangi poli klinik juga membludak. Bahkan satu hari bisa melayani 90 pasien gangguan mata.
“Pasien yang datang ke poli bisa 90 sehari. Dan itu bisa menambah terus kunjungan pasien mata di rumah sakit,” tutur Farid.
Ia menambahkan, sebenarnya Pemkab Madiun juga memiliki dokter ahli mata yang bekerja di RSUD Dolopo yang berada di wilayah selatan Kabupaten Madiun. Namun, di RSUD Dolopo belum bisa melayani operasi katarak seperti di RSUD Caruban.
Agar tidak terjadi antrean panjang, Farid meminta bantuan Universitas Airlangga (Unair) dan RSU Dr. Soetomo untuk mendatangkan dokter residen (dokter umum yang sedang menempuh pendidikan spesialis mata) ke RSUD Caruban. Tak hanya itu, RSUD Caruban juga terbuka menerima dokter ahli mata yang ingin bekerja di rumah sakit milik Pemkab Madiun tersebut.
Farid menambahkan, penambahan dokter ahli mata menjadi penting mengingat jumlah warga Kabupaten Madiun yang mengalami gangguan mata semakin bertambah banyak.
Data terakhir, Dinkes Kabupaten Madiun mencatat gangguan penglihatan di Kabupaten Madiun masih cukup tinggi. Kasus katarak mencapai 7.924 orang, gangguan refraksi 17.234 orang, dan glaukoma 828 orang.
Sementara itu, skrining mata baru mencapai 44 persen dari jumlah penduduk di Kabupaten Madiun. Dengan demikian masih terdapat 418 ribuan warga yang belum mengetahui kondisi kesehatan matanya di Kabupaten Madiun.
https://surabaya.kompas.com/read/2025/06/13/140106778/dokter-spesialis-mata-langka-di-madiun-antrean-operasi-katarak-sampai-6