Kecelakaan ini diduga disebabkan oleh pengemudi yang tidak memperhatikan arus lalu lintas, sehingga terjadi adu banteng.
Banit Gakkum Satlantas Polres Bangkalan, Aipda M Buchori, menjelaskan bahwa kecelakaan bermula ketika sepeda motor dengan pelat M 6741HF yang dikendarai oleh M (27) dan penumpangnya RM (21), melaju dari arah selatan menuju utara.
Keduanya berencana belok ke kanan menuju perumahan Khayangan Residence.
Namun, saat akan berbelok, mereka bertabrakan dengan sepeda motor lain yang dikendarai AR (16) dan penumpangnya L (38), yang datang dari arah depan dengan pelat M 3358 IK.
Kecelakaan tersebut terekam oleh kamera pengawas di pintu masuk perumahan.
Dalam rekaman berdurasi 29 detik tersebut, terlihat bahwa motor yang dikendarai AR melaju dengan kecepatan tinggi, sementara M berbelok ke arah perumahan.
"Diduga pengemudi tidak memperhatikan arus lalu lintas, sehingga terjadilah kecelakaan tersebut," ungkap Aipda Buchori.
Akibat kecelakaan ini, empat orang dari kedua kendaraan tersebut jatuh terpental.
Dua pengemudi mengalami luka berat, sedangkan masing-masing penumpang mengalami luka ringan.
Saat ini, semua korban masih dirawat di RSUD Syarifah Ambami Rato Ebhu Bangkalan.
Sementara itu, kedua kendaraan mengalami kerusakan parah di bagian depan akibat tabrakan tersebut.
"Korban masih dirawat, untuk kendaraan sudah kami amankan dan kondisinya ringsek bagian depan," pungkas Buchori.
https://surabaya.kompas.com/read/2025/06/12/214840678/diduga-tak-perhatikan-arus-lalin-dua-motor-adu-banteng