JS ditangkap di rumahnya di Desa Kepundungan, Kecamatan Srono setelah polisi melakukan pengembangan terhadap maraknya judi online di daerah tempat tinggal JS.
Selama ini, kehidupan JS dan keluarga terbilang cukup nyaman, karena FP menjadi tulang punggung keluarga tersebut.
"Dia (FP) tulang punggung keluarga yang menafkahi keluarganya," kata manager FP, Rais, Kamis (12/6/2025).
Diurai Rais, FP merintis karirnya di Ibukota Jakarta.
Selain bernyanyi, ia juga melakoni berbagai proyek, mulai dari striping sinetron hingga layar lebar.
Kehidupan yang jauh lebih baik jika dibandingkan saat FP masih duduk di sekolah dasar.
Dia ikut ayahnya mengamen di jalanan hingga ke pasar-pasar untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Di kampung halaman FP, sang ayah pun telah menjalani usaha yang disiapkan FP yaitu sebuah toko kelontong di rumahnya untuk menambah pendapatan keluarga.
Bahkan saat ditangkap, menurut keterangan polisi, ponsel yang digunakan JS pun terbilang mahal, yaitu sebuah ponsel Samsung S24 yang kini menjadi bukti bahwa JS menjalani aktivitas judol.
"Ponsel tersebut berisi rekaman percakapan dan transaksi judol," kata Kasatreskrim Polresta Banyuwangi, Kompol Komang Yogi Arya Wiguna.
Kini, JS yang telah ditetapkan sebagai tersangka dijerat dengan Pasal 303 KUHP tentang tindak pidana perjudian dengan hukuman 10 tahun penjara.
Namun dengan alat bukti yang disita, JS bisa mendapatkan hukuman lebih lama karena berpotensi dijerat UU ITE tentang perjudian online.
"Tapi tidak menutup kemungkinan bisa dijerat UU ITE," tutup Komang.
https://surabaya.kompas.com/read/2025/06/12/183910778/manajer-fp-terbiasa-jadi-tulang-punggung-keluarga