JS, ayah FP ditangkap Satreskrim Polresta Banyuwangi karena terlibat kasus judi online. Diamankan pada Selasa (10/6/2025) dan telah ditetapkan sebagai tersangka.
Pelantun lagu "Ojo dibanding-bandingke" itu datang ke Mapolresta Banyuwangi datang bersama dengan manajer serta kuasa hukum ayahnya.
"Kami menghormati proses hukum yang berlaku," kata manajer FP, Rais mewakili sang penyanyi.
Dengan proses hukum yang dihadapi pun FP berharap sang ayah bisa berubah dan merenungi kesalahan-kesalahan yang telah diperbuat.
Diterangkan Rais, Farel selama ini fokus berkarir di Jakarta untuk memenuhi kebutuhan keluarganya. Selain bernyanyi, FP juga disibukkan dengan aktivitas striping sinetron dan beberapa project film layar lebar.
Setelah mendapat kabar penangkapan sang ayah, ia memutuskan pulang kampung untuk menjenguk ayahnya dan menyelesaikan project-project yang ada di Banyuwangi.
"Dia (FP) sangat kuat. Masih bisa fokus berkarya. Mentalnya sudah kuat, dari kecil mengamen, artinya mentalnya sudah teruji. Saya gak melihat mentalnya down, itu enggak sih," yakin Rais.
JS, ayah dari penyanyi cilik kenamaan asal Banyuwangi, FP terancam hukuman lebih dari 10 tahun penjara karena terjerat kasus judi online (judol).
Hal tersebut diungkapkan Kasatreskrim Polresta Banyuwangi, Kompol Komang Yogi Arya Wiguna yang mengatakan bahwa JS terancam Pasal 303 KUHP (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana) mengatur tentang tindak pidana perjudian.
"Yang bersangkutan terancam 10 tahun penjara," kata Komang.
https://surabaya.kompas.com/read/2025/06/12/153000378/ayahnya-kena-kasus-judol-manajer-fp-tetap-fokus-berkarya-mentalnya-kuat