Eri mengatakan, salah satu pedagang yang menggunakan tepi jalan sebagai tempat parkir, Jalan Manyar Kertoarjo.
Hal tersebut membuat arus lalu lintas di sekitar lokasi terhambat.
"Contoh kita lihat di Manyar Kertoarjo itu banyak tempat makan. Tapi karena tempat makannya penuh, maka parkirnya di tepi jalan umum," kata Eri, Senin (9/6/2025).
Dengan demikian, kata Eri, akan ada biaya retribusi bagi yang menggunakan tepi jalan sebagai tempat parkir.
Namun, hal tersebut berbeda dengan pajak untuk pengusaha toko modern.
"Ketika parkir di tepi jalan, maka ini bukan lagi sebagai pajak parkir, tapi sebagai parkir retribusi. Maka ketika retribusi parkir, kita akan gunakan biaya yang berbeda terkait dengan parkir ini," jelasnya.
Diketahui, pajak parkir merupakan yang dibayarkan oleh pengusaha ke Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Surabaya.
Sedangkan, retribusi tepi jalan diberikan ke Dinas Perhubungan (Dishub) Surabaya.
"Kalau parkir Surabaya enggak karu-karuan, fungsi jalan sudah berubah, maka (retribusi parkir) ini yang akan kita tata," ucapnya.
"Selama ini tempat parkir yang disediakan adalah kurang. Maka bebannya harus ada di tepi jalan umum, maka masuklah untuk ke retribusi yang diterapkan oleh pemerintah," tambahnya.
Diberitakan sebelumnya, Eri juga sempat menertibkan parkir liar di sejumlah toko modern di Surabaya.
Dia meminta, pengusaha menyediakan petugas dengan rompi resmi untuk berjaga.
"Saya meminta untuk semua toko, menugaskan petugas parkir menggunakan rompi khusus, rompi dari perusahaan itu," kata Eri, kepada wartawan, di Jalan Ir Soekarno, Selasa (3/6/2025).
Dengan demikian, para konsumen tidak lagi mambayar jasa parkir setelah berbelanja.
Eri pun mengancam menutup toko tersebut apabila masih meminta sejumlah uang ke pengunjung.
"Ketika dia itu sudah menggunakan rompi, maka tidak ada lagi orang yang membayar di tempat usahanya. Kalau ternyata ada rompi khusus dan tetap membayar, tak tutup di perusahaannya," ujarnya.
Eri memberikan waktu selama 5 hari kepada pemilik perusahaan untuk menyediakan jukir dengan rompi khusus.
Dia juga mengancam akan menutup usaha jika tak melaksanakan intruksi itu.
"Saya minta tolong kabeh (semua) warga Surabaya, 5 dino onok seng dorong ngei (5 hari belum ada yang memberi) rompi khusus ketika ada tulisan bebas parkir, gratis, tak tutup perusahaane," jelasnya.
https://surabaya.kompas.com/read/2025/06/09/200723478/kurangi-macet-eri-cahyadi-segera-terapkan-retribusi-untuk-usaha-gunakan