Salin Artikel

Bus dan Ojol Kini Wajib Masuk Terminal Arjosari, Pelanggar Terancam Ditilang

Kebijakan ini juga berlaku bagi ojek online (ojol) yang kini diwajibkan menurunkan dan jemput penumpang di dalam terminal.

Kepala Terminal Arjosari, Mega Perwira Donowarti mengatakan, penertiban ini berlaku baik untuk bus antar-kota dalam provinsi (AKDP) dan antar-kota antar-provinsi (AKAP).

Hal ini juga menyesuaikan aturan yang ada di UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Selain itu, langkah ini diambil untuk mengatasi kesemrawutan akibat kendaraan ngetem liar di luar terminal yang terkadang memicu terjadinya kepadatan lalu lintas, terutama di sepanjang Jalan Raden Intan hingga ke pintu keluar Tol Karanglo.

"Kami masih sosialisasi, nantinya tidak ada lagi toleransi bagi bus yang menaikkan dan menurunkan penumpang di luar. Semua wajib dilakukan di dalam terminal. Ini adalah bagian dari upaya kami mewujudkan terminal yang lebih tertib, aman, dan nyaman bagi semua pengguna," kata Mega, Senin (9/6/2025).

Menurutnya, selama ini hampir 80 persen penumpang bus AKDP yang izin trayeknya di bawah wewenang Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jawa Timur melakukan aktivitas di luar terminal.

Hal ini tidak hanya mengganggu lalu lintas tetapi juga merugikan pendataan resmi penumpang yang wajib dilaporkan ke kementerian oleh pihaknya.

"Kedepannya bus enggak boleh ngetem di Jalan Raden Intan, termasuk menaikan dan menurunkan di dekat tol exit Karanglo juga, harus turun di dalam terminal, jadi ada 5 titik selama ini, dari exit tol Karanglo, taman kendedes, taspen, indomaret fresh, depan pintu keluar," katanya.

Mega mengatakan, berdasarkan survei yang dilakukan pihak terminal, alasan masyarakat enggan masuk ke dalam, yakni anggapan tidak praktis dan adanya biaya parkir.

Ia juga mengatakan, sebenarnya berbagai pembenahan internal telah dilakukan, mulai dari penyediaan ruang tunggu ber-AC, fasilitas pengisian daya (charging box), hingga rencana penambahan mesin ATM.

"Masyarakat belum tersosialisasi terkait ini," ujarnya.

Untuk memastikan penertiban menaikkan dan menurunkan penumpang bus ini berjalan efektif, pihak Terminal Arjosari telah berkoordinasi dengan berbagai instansi, termasuk Dishub Kota Malang, Satpol PP, Polresta Malang Kota, Polsek Blimbing, dan Dishub Provinsi Jawa Timur.

Penertiban ini akan melalui beberapa tahap, yakni sosialisasi pada (8-21 Juni 2025).

Selama dua minggu ini, petugas akan memasang stiker pemberitahuan di bus-bus dan menyosialisasikan aturan baru. Selanjutnya, giat penindakan mulai 22 Juli 2025 dan berlangsung selama tiga bulan.

Sanksi yang disiapkan tidak main-main, yakni pihak lepolisian akan menilang bus dan pengemudi ojol yang melanggar.

Dishub Provinsi Jatim juga akan melayangkan surat peringatan kepada perusahaan otobus (PO) yang tidak patuh.

Jika peringatan diabaikan, sanksi terberat berupa pencabutan izin trayek akan diberlakukan.

"Kami tidak akan ragu menindak. Dari Dishub Provinsi, jika PO bus tidak mengindahkan, izinnya bisa dicabut," ujar Mega.

Kebijakan ini juga merombak aturan bagi ojek online. Jika sebelumnya dilarang masuk, kini semua provider ojol seperti Gojek, Grab, dan Maxim difasilitasi untuk beroperasi di dalam terminal. Akan ada titik penjemputan dan penurunan penumpang.

"Berdasarkan survei kami, 52 persen penumpang bus diantar atau dijemput menggunakan ojol. Karena itu, kami memfasilitasi mereka di dalam. Kami juga meminta provider ojol untuk turut mengawasi dan menegur pengemudinya yang melanggar," katanya.

Ia juga meluruskan informasi simpang siur mengenai zona merah dari piha Terminal. Menurut dia, ojol hanya dilarang di depan pintu masuk terminal dan area seberangnya.

"Bukan di sepanjang Jalan Raden Intan," katanya.

Sementara itu, untuk menghindari gesekan dengan angkutan kota (angkot), pihaknya telah meminta Dishub Kota Malang agar angkot tidak lagi melintasi Jalan Raden Intan, melainkan dialihkan melalui Jalan Raden Panji Suroso.

"Kebijakan penertiban bus dan ojol ini akan dievaluasi setiap bulan, kekurangannya apa, yang perlu dibenahi apa," katanya.

https://surabaya.kompas.com/read/2025/06/09/170600178/bus-dan-ojol-kini-wajib-masuk-terminal-arjosari-pelanggar-terancam-ditilang

Terkini Lainnya

Dukung Konservasi, Bulog Kembangkan Jambu Air Camplong di Sampang
Dukung Konservasi, Bulog Kembangkan Jambu Air Camplong di Sampang
Regional
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Regional
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Regional
Tersangka dari Balai Kota
Tersangka dari Balai Kota
Regional
Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com