Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian menyatakan, pemerintah daerah boleh melaksanakan kegiatan di hotel dan restoran asal tidak berlebihan.
Hal tersebut dikatakan Tito saat menghadiri acara Musrenbang provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) di Kota Mataram, Rabu (4/6/2025).
Ketua PHRI Lumajang Eddy Wijaya mengatakan, kebijakan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) ini disambut sangat positif di lingkungan pengusaha hotel dan restoran di Lumajang.
Menurutnya, kebijakan tersebut tidak hanya untuk mempercepat kinerja pemerintahan, tetapi juga memberikan dorongan bagi sektor perhotelan dan restoran untuk tumbuh.
"Sangat bagus sekali Mendagri membolehkan rapat di hotel dan resto. Apalagi untuk jangka panjang ya karena kita butuh percepatan juga di bidang perhotelan dan restoran, support wisata juga," ujar Eddy melalui sambungan telepon, Rabu (4/6/2025).
Menurut Edi, kebijakan ini memberikan dampak positif yang sangat luas.
Sebab, sektor perhotelan dan restoran yang sempat terpuruk akibat pandemi dan kebijakan efisiensi.
Kini bisa kembali menggeliat dengan adanya peningkatan permintaan ruang rapat dan layanan katering.
Hal ini secara langsung akan berimbas pada penyerapan tenaga kerja yang lebih banyak.
Selain itu, geliat di sektor ini juga akan menciptakan efek domino pada rantai pasok bahan pangan.
Kebutuhan akan bahan baku makanan dan minuman disebutnya akan meningkat.
Sehingga, produk pertanian dan peternakan lokal dapat terserap maksimal.
"Dengan berita baik ini kita senang sekali, karena efeknya juga ke penyerapan tenaga kerja, termasuk bahan pangan juga akhirnya terserap maksimal," jelasnya.
Eddy berharap, kondisi ekonomi di Indonesia bisa segera kembali normal. Sehingga, para pelaku usaha bisa terus melakukan inovasi dan para pegawainya bisa sejahtera.
"Terus kita berharap ya kondisi ekonomi kembali normal lagi," pungkasnya.
https://surabaya.kompas.com/read/2025/06/04/174209778/phri-lumajang-sumringah-mendagri-izinkan-pemda-rapat-di-hotel-dan-resto