Salin Artikel

Cak Ji Bersama Wakil Bupati Sidoarjo Bantu Warga yang Tertipu Pembelian Rumah Rp 1,2 Miliar

SURABAYA, KOMPAS.com - Wakil Wali Kota Surabaya Armuji bersama Wakil Bupati Sidoarjo Mimik Idayana melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke PT SGM.

Sidak itu dilakukan karena perusahaan itu diduga melakukan penipuan penjualan rumah.

Sebelumnya, Armuji mendapatkan laporan dari Risiana, warga Wiyung, Surabaya, yang mengaku telah membeli rumah di Pondok Maritim, Wiyung, Surabaya, seharga Rp 1,2 miliar dan sudah dibayar lunas.

Hal itu sampaikan Risiana dalam pertemuannya dengan Cak Ji, sapaan akrab Armuji, di Rumah Aspirasi pada Selasa (27/5/2025).

Risiana menjelaskan bahwa rumah tersebut merupakan rumah cessie atau lelang. PT SGM menjanjikan rumah tersebut dapat ditempati setelah tiga bulan.

“Awalnya orangnya (PT SGM) menjanjikan nanti saya bayar Rp 1,2 miliar sudah terima beres bisa langsung ditempati,” kata Risiana kepada Cak Ji saat di Rumah Aspirasi.

Tetapi, sudah berjalan hingga 5 tahun, Risiana belum juga bisa menempati rumah tersebut karena pemilik sebelumnya masih tidak mau keluar dan berpindah.

“Uang saya sudah habis karena buat ngontrak terus, orangnya bilang terakhir setelah hari raya bisa ditempati tapi sampai sekarang setiap kali saya hubungi selalu ditolak, WhatsApp enggak dibalas. Saya temui selalu bilangnya enggak ada,” jelasnya sambil berderai air mata.

Bahkan, suami Risiana sampai terkena stroke karena sekian lama berjuang untuk mendapatkan haknya kembali. Sementara, dirinya hanya diberikan fotokopi sertifikat rumah oleh pihak perusahaan.

Dalam tayangan video yang diunggah di akun YouTube pribadi Cak Ji, Risiana bersama Cak Ji berangkat menuju objek rumah yang dimaksud yang berlokasi di Jalan Wiyung Indah L/18, Surabaya pada Senin (2/6/2025), dengan membawa semua bukti pembelian.

Setibanya di lokasi, dengan dibantu tetangga sekitar, Cak Ji mengetuk pintu rumah tapi tidak dibukakan pintu oleh penghuninya.

Setelah sekitar 40 menit menunggu, Cak Ji dan Risiana pun memutuskan untuk langsung menemui PT SGM yang terletak di Jalan Jenggolo, Pucang, Sidoarjo, ditemani Mimik Idayana.


Mereka bertiga dipertemukan dengan suami dari pemilik PT SGM, Lisna.

Suami Lisna menjelaskan bahwa sebelumnya Risiana pernah menggugat PT SGM ke pengadilan.

“Ibu ini kan sudah mengajukan gugatan pengadilan, makanya sampai sekarang kan kita menunggu putusan pengadilan. Makanya nanti gini, Bu, panjenengan (Anda) bertemu sama Pak Budi selaku pengacara dari sini,” kata suami Lisna.

Mimik pun menegaskan bahwa rumah tersebut seharusnya sudah menjadi hak Risiana karena sudah terbayarkan lunas kepada pihak perusahaan.

“Sampeyan niku lek niatan baik ya, sampeyan iku dodolan omah ya. Iki korban loh, Pak. Iki faktane kuitansine lunas Rp 1,2 miliar sudah terbayarkan, dua kali bahkan. Nah, sekarang kewajibannya sampean menyerahkan rumahnya (Anda itu kalau punya niat baik, Anda itu jualan rumah, ini (Risiana) korban loh, Pak. Ini faktanya ada kuitansi pembayaran lunas Rp 1,2 miliar sudah terbayarkan. Nah, sekarang kewajiban Anda menyerahkan rumahnya),” kata Mimik dalam bahasa Jawa.

Cak Ji juga meminta pihak PT SGM untuk segera menyerahkan rumah kepada Risiana. Sebab, sesuai dengan perjanjian, PT SGM akan menyerahkan rumah itu setelah tiga bulan.

“Iki kan hubungane jane karo bojo sampean, lah bojo sampean iku bolak-balik ditelepon di-reject, di WhatsApp rong dibalas ngunu loh, lah iki wong gak duwe nek urusan hukum-hukum yo jelas kalah (Ini sebenarnya hubungannya dengan istri Anda, nah istri Anda berkali-kali ditelepon selalu di-reject, WhatsApp enggak dibalas, ini orang enggak punya kalau masuk urusan hukum ya jelas kalah),” kata Cak Ji.

Namun, suami Lisna masih berusaha membela diri dengan mengatakan bahwa pemilik sebelumnya masih harus menyicil di bank sehingga tidak mau untuk pindah dari rumah tersebut.

“Kan kondisi dihuni, debiturnya itu masih nyicil, jadinya diberi restraksi ini sudah 5 tahun,” tutur suami Lisna.

Setelah mediasi intensif, Armuji mengambil keputusan untuk membantu membatalkan gugatan Risiana kepada PT SGM. Namun, dengan syarat pihak perusahaan mengembalikan uang senilai Rp 1,2 miliar sekaligus bermediasi kembali dengan Risiana, Lisna bersama pengacaranya, dan Mimik Idayana.

“Sudah besok Bu Risiana ketemu lagi sama Bu Lisna dengan pengacara ditemani juga Bu Mimik, tapi uang Rp 1,2 miliarnya besok disiapno loh yo (disiapkan loh ya), nanti saya bantu untuk cabut gugatannya,” terangnya.

https://surabaya.kompas.com/read/2025/06/03/193002778/cak-ji-bersama-wakil-bupati-sidoarjo-bantu-warga-yang-tertipu-pembelian

Terkini Lainnya

Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Regional
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Regional
Tersangka dari Balai Kota
Tersangka dari Balai Kota
Regional
Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com