Salin Artikel

Armuji Terima Aduan Warga dan Janji Sidak, Ada Kasus Pertanahan serta Sengketa Rumah

Puluhan warga yang hadir dibagi menjadi dua kloter dan antre bergantian untuk menyampaikan aspirasinya.

Pada rombongan pertama diawali dengan seorang pria warga Sidotopo Wetan yang mengaku sejak 2010, atau selepas sang kakak meninggal, semua dokumen dan sertifikat rumah diambil oleh adik dan ayah tirinya.

Padahal, sebelumnya kepemilikan rumah tersebut atas nama almarhum sang kakak.

Malahan ayah dan adik tiri meminta pria tersebut untuk pindah dan keluar dari rumah itu hingga akhirnya mereka mengajukan gugatan ke pengadilan pada tahun 2017.

Armuji pun mengatakan, apabila kasus yang sudah masuk pengadilan dan diproses hukum, pihaknya tidak bisa melakukan intervensi.

“Kalau itu sudah masuk urusan pengadilan ya kita enggak bisa apa-apa dan kita juga harus menghormati apa pun keputusannya,” ucap pria yang disapa Cak Ji itu. 

Ada juga Airi, wanita yang sebelumnya bekerja PT Dharma Lautan Utama sebagai distributor ekspedisi sayur Surabaya-Banjarmasin.

Ia menyampaikan bahwa banyak pihak driver distribusi yang membawa muatan melebihi batas tonase yang ditetapkan, tapi justru pihak perusahaan menyalahkan hal tersebut kepada dirinya.

Sebelumnya, Airi seringkali memprotes ketidaksesuaian aturan perusahaan dengan yang ada di lapangan.

Namun, ia mengaku tidak digubris hingga tidak diperbolehkan bekerja selama satu tahun, bahkan kontaknya diblokir.

Menanggapi hal tersebut, Cak Ji langsung menelepon salah seorang dari pihak perusahaan dan menyuruhnya untuk melakukan mediasi dengan Airi.

“Begini mbak, sudah saya telepon ini, nanti sampeyan (Anda) mediasi dan ngobrol langsung sama mereka ya,” ucap Cak Ji selepas mematikan panggilan telepon.

Sementara itu, Happy asal Sawahan Baru, Petemon yang menuturkan rumah miliknya beserta puluhan warga lain tiba-tiba mendapat klaim bahwa aset milik PT KAI sehingga tidak bisa dibalik nama saat dirinya ingin melakukan jual beli rumah.

Padahal, setiap warga sudah mengantongi sertifikat hak milik (SHM) sejak awal pembelian.

Cak Ji pun menyarankan untuk mendiskusikan hal tersebut dengan pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN).

“Coba sampeyan (Anda) tanya ke BPN karena mereka yang mengeluarkan sertifikat,” tuturnya.

Masalah sengketa rumah lainnya datang dari Rizki Febrian yang mengaku ibunya telah ditipu jual beli rumah oleh agen rumah yang berlokasi di Northwest.

Menurut dia, orangtuanya sudah membayarkan sekitar Rp 270 juta kepada pihak agen tersebut dan masih ada kekurangan biaya yang harus dibayar sekitar Rp 70 juta.

Pihak agen pun tak dapat dihubungi. 

Wakil Wali Kota Surabaya itu lantas menjanjikan akan melakukan sidak ke perusahaan tersebut.

“Ya sudah nanti kita sidak saja ke sana,” kata Cak Ji.

https://surabaya.kompas.com/read/2025/06/03/113744178/armuji-terima-aduan-warga-dan-janji-sidak-ada-kasus-pertanahan-serta

Terkini Lainnya

Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Regional
Tersangka dari Balai Kota
Tersangka dari Balai Kota
Regional
Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Regional
KUHAP Sudah Diketok, tapi Aktivis Gen Z Sukabumi Tetap Resah, Kenapa?
KUHAP Sudah Diketok, tapi Aktivis Gen Z Sukabumi Tetap Resah, Kenapa?
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com