Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya memberantas peredaran narkoba di lingkungan lapas.
Selain tes urine, pihak Lapas juga menghancurkan sebanyak 129 unit telepon selular (ponsel) dan berbagai peralatan pendukungnya dengan cara dipalu.
Seluruh ponsel tersebut merupakan barang sitaan yang diamankan dari penghuni lapas melalui serangkaian razia yang berlangsung sejak 2022 hingga 2025.
Kepala Lapas Kelas II A Kediri, Solichin, menyatakan bahwa langkah ini merupakan simbol komitmen dalam perang terhadap peredaran narkoba dan ponsel ilegal di dalam lapas.
"Sebagai simbol komitmen moral dan institusional dalam memberantas narkoba serta peredaran alat komunikasi ilegal di dalam lapas dan rutan," ujar Solichin dalam keterangannya.
Selain penghancuran ponsel, pihaknya juga menggelar deklarasi pembacaan komitmen untuk memerangi peredaran narkoba dan ponsel yang diikuti oleh seluruh petugas lapas.
Solichin menegaskan akan menindak tegas oknum petugas yang terlibat dalam peredaran narkoba maupun alat komunikasi ilegal.
"Saya Solichin, Kepala Lapas Kelas IIA Kediri, menyatakan perang terhadap narkoba dan menjamin tidak ada peredaran narkoba dan HP di dalam Lapas Kelas IIA Kediri."
"Berjanji akan menindak tegas apabila terjadi pelanggaran tersebut. Zero Narkoba dan HP adalah harga mati!" lanjutnya.
Kebijakan ini merupakan upaya menciptakan pemasyarakatan yang bersih, humanis, serta bebas dari penyimpangan, demi terwujudnya sistem pembinaan yang bermartabat dan bermanfaat bagi masyarakat.
Solichin juga menekankan pentingnya profesionalisme dan integritas bagi seluruh petugas pemasyarakatan, yang merupakan ujung tombak dalam proses pembinaan.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh sejumlah perwakilan lembaga lain, termasuk kepolisian, BNN, dan Sub Denpom.
Hasil pengawasan internal lapas menunjukkan bahwa semua hasil tes urine petugas negatif narkoba.
https://surabaya.kompas.com/read/2025/06/02/153553278/tes-urine-mendadak-di-lapas-kediri-ratusan-ponsel-sitaan-dihancurkan