Kejadian tersebut berlangsung sekitar pukul 02.15 WIB dan melibatkan enam pelaku bersenjata celurit dan diduga senjata api.
"Benar. Sekeluarga di Desa Bagi jadi korban perampokan. Saat ini posisi sedang mendalami kasus tersebut," kata Kasi Humas Polres Probolinggo Iptu Merdhania Pravita Shanti, Senin (2/6/2025).
Peristiwa perampokan tersebut dialami oleh keluarga Nurul Fatah (49).
Saat kejadian, Fatah, dan anaknya, SY, sedang tidur di ruang tamu.
Pelaku kemudian masuk ke rumah tersebut dan mengancam akan membunuh mereka dengan celurit jika berteriak.
Pelaku kemudian mengikat tangan Fatah dan anaknya serta menutup mulut Fatah dengan lakban.
Mereka juga menggeledah rumah untuk mencari uang dan barang berharga.
Beberapa barang yang dirampok meliputi uang tunai, perhiasan, dan ponsel.
Fatah yang saat itu tertidur di lantai ruang tamu lalu dibangunkan oleh pelaku dan diangkat ke kamar utama.
Pelaku menyuruh Fatah menunjukkan keberadaan uang dan hartanya.
Selama perampokan, salah satu pelaku terlihat oleh Fatah membawa senjata menyerupai senjata api di pinggangnya, tetapi tidak dikeluarkan.
Setelah melakukan penggeledahan dan pengambilan barang, pelaku keluar rumah dan menutup pintu dengan grendel.
Sekitar 20 menit kemudian, SY berhasil melepaskan diri dan membantu ayahnya melepaskan ikatan.
Setelah mendengar suara pengeras suara masjid menjelang azan subuh, keluarga keluar rumah dan berteriak minta tolong.
Warga sekitar, termasuk Sekdes Bago Hermanto, segera menuju lokasi dan melaporkan kejadian ke polisi di Mapolsek Besuk.
Hingga kini, polisi masih melakukan penyelidikan terkait perampokan tersebut.
Sementara itu, kondisi trauma dialami oleh SY, anak korban, akibat kejadian yang menimpa keluarganya.
Sebelum menjadi korban perampokan, Fatah diinformasikan menjual sawah warisan sebesar Rp 700 juta.
Namun, setelah dipotong calo dan biaya notaris, tinggal Rp 400 juta.
Uang tersebut dibagi untuk Fatah dan tiga saudaranya.
Saat perampokan, uang itu berada di dalam rekening tabungan saudaranya.
https://surabaya.kompas.com/read/2025/06/02/112112478/dirampok-6-orang-yang-mengincar-uang-warisan-bocah-10-tahun-lepas-tali-yang