Diduga, kebakaran terjadi akibat korsleting listrik.
Kasatlantas Polres Bangkalan, AKP Diyon Fitrianto mengatakan, bus yang dikemudikan oleh Agus Salim (60), warga Kelurahan Gandaria Selatan, Kecamatan Cilandak, Kota Jakarta, bersama dua kru, yakni Ummu asal Kabupaten Kudus dan kondektur bus, Laji (37), Kecamatan Senori, Kabupaten Tuban, semula berangkat dari Kabupaten Sumenep.
"Jadi bus itu awalnya berangkat dari Sumenep dengan tujuan Jakarta," ungkapnya, Senin (2/6/2025).
Sebelum terjadi kebakaran, bus sempat berhenti di Kecamatan Blega untuk mengangkut tiga orang penumpang.
Bus lalu kembali melaju ke arah barat. Berselang 20 menit kemudian, pengemudi bus melihat indikator pada dasbor depan berwarna merah.
Indikator itu memberikan tanda peringatan adanya masalah yang bisa membahayakan keamanan bus.
"Melihat indikator merah itu menyala, kru lalu turun mengecek mesin kendaraan," katanya.
Setelah dicek, kru kaget melihat mesin bus mengeluarkan percikan api.
Tak hanya itu, muncul kepulan asap dari dalam mesin tersebut. Penumpang yang melihat ada asap lalu turun dari bus.
Dalam sekejap, percikan api semakin membesar dan mulai membakar bagian belakang bus tersebut.
Bahkan, sempat terjadi ledakan dari dalam mesin belakang.
"Tadi sempat ada ledakan juga dan api semakin membesar. Mulai terbakar itu jam 12.45," katanya.
Kobaran api membuat seluruh badan bus hangus terbakar dalam waktu singkat.
Akibatnya, pihak perusahaan bus mengalami kerugian sebanyak Rp 1,2 miliar.
Ditemukan rokok diduga ilegal
Pemadaman bus dibantu oleh warga setempat dan TNI-Polri. Sebab, mobil pemadam tiba saat api sudah mengecil.
Jauhnya jarak dari pos pemadam kebakaran membuat petugas terlambat datang.
Sementara itu, Komandan Pleton (Danton) Pemadam Kebakaran Bangkalan, Taufan Nasrullah, mengatakan, pihaknya menerjunkan 12 anggota dengan 2 unit mobil pemadam.
"Tadi lalu lintas macet jadi kami tiba kondisi api sudah mengecil. Kami lalu melakukan pemadaman hingga pendinginan," ujarnya.
Saat pemadaman, petugas dan warga menemukan ratusan rokok diduga ilegal di dalam bus.
Kasatlantas Polres Bangkalan, AKP Diyon Fitrianto membenarkan temuan itu.
Ia mengatakan, penanganan rokok diduga ilegal itu telah dilimpahkan ke Satreskrim Polres Bangkalan.
https://surabaya.kompas.com/read/2025/06/02/081240978/bus-pahala-kencana-diduga-bawa-rokok-ilegal-terbakar-terdengar-ledakan-dari