Akibatnya, pengendara sepeda motor tewas di lokasi kejadian, sedangkan pengemudi truk selamat dan tidak mengalami luka.
Kecelakaan bermula saat Wijdan Egi Kaffiaz (19), warga Desa Pasirian, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang, melaju dari arah Lumajang menuju Malang, mengendarai sepeda motor dengan nomor polisi N 4102 ZV.
Tiba di jalan raya Desa Kebonsari, Wijdan mencoba mendahului truk dengan nomor polisi N 9134 UZ yang dikendarai Agus Eko Wibowo, warga Desa Grati, Kecamatan Sumbersuko, Kabupaten Lumajang.
Namun, usaha menyalip truk dari sebelah kiri itu gagal.
Diduga, motor yang dikendarai Wijdan menyenggol badan truk hingga menyebabkannya terjatuh.
"Sepeda motor berjalan dari arah utara ke selatan, di jalan lurus kurang memperhatikan jalan dan mendahului dari sebelah kiri truk yang berjalan searah di depannya kemudian terjatuh dan terjadi benturan sehingga terjadi kecelakaan lalu lintas," kata Kanit Laka Satlantas Polres Lumajang Ipda Dendy Cucu melalui pesan WhatsApp, Jumat (30/5/2025).
Dendy mengungkapkan, kecelakaan ini membuat korban meninggal dunia di lokasi kejadian akibat mengalami luka parah pada bagian kepala.
Korban lalu dibawa ke RSUD dr Haryoto Lumajang untuk dilakukan proses pemulasaraan jenazah sebelum diantarkan ke rumah duka.
"Korban meninggal dunia, dan sudah kita bawa ke RSUD dr Haryoto untuk kami mintai visum et repertum," ujarnya.
Adapun barang bukti berupa sepeda motor milik korban dan truk yang terlibat kecelakaan sudah diamankan di unit laka lantas Polres Lumajang.
https://surabaya.kompas.com/read/2025/05/30/221048378/salip-truk-dari-kiri-pengendara-motor-di-lumajang-tersenggol-dan-tewas