MALANG, KOMPAS.com - Dokter hewan berinisial ARB menghentikan layanan pemakaman hewan di Jalan Joyo Agung II RT 04 RW 03, Kelurahan Tlogomas, Kota Malang, Jawa Timur.
Hal itu dilakukan setelah aktivitas pemakaman hewan itu menuai polemik di tengah masyarakat.
"Intinya kalau ini memang jadi panjang, saya ikuti saja. Enggak ada kegiatan lagi," ujar ARB pada Selasa (27/5/2025).
ARB mengatakan, layanan pemakaman hewan merupakan salah satu fasilitas yang disediakan oleh klinik hewan miliknya.
"Itu urusan klinik hewan saya. Saya dokter hewan. Itu klinik hewan punya saya. Saya memang buka layanan pemakaman hewan," tuturnya.
Adapun untuk lahan yang digunakan, pihaknya sudah mendapat izin dari pemiliknya.
Terkait dengan perizinan, ARB menyebut bahwa di Indonesia belum ada regulasi yang mengatur tentang perizinan pemakaman hewan.
"Pemakaman ini itu enggak pernah ada izinnya di negara ini, pemakaman hewan ini. Enggak ada izin terkaitnya," ujarnya.
Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (Dispangtan) Kota Malang, Anton Pramujiono mengatakan, sampai sejauh ini belum ada regulasi yang mengatur pemakaman hewan di Kota Malang. Meski begitu, aktivitas pemakaman hewan harus disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku supaya tidak membuah keresahan di tengah masyarakat.
"Saya kira kalau itu semua ada sesuai dengan ketentuan, saya kira perlu ya. Seperti di Jakarta itu kan ada yayasan yang mengelola lahan untuk pemakaman kan diperbolehkan," katanya.
Selain itu, lokasi yang akan digunakan juga perlu diperhatikan.
"Takutnya ya. Itu terkait koordinasi dan kan kita melihat lokasinya. Apakah itu sudah sesuai dengan aturan yang ada di pemerintah daerah atau belum itu kan juga perlu diperhatikan juga," katanya.
Aktivitas layanan pemakaman hewan di Kelurahan Tlogomas, Kota Malang, menuai polemik di tengah masyarakat karena tidak ada pemberitahuan resmi, serta berpotensi mencemari lingkungan.
Slamet, pemilik panti asuhan yang bangunannya berdekatan dengan area pemakaman hewan tersebut, menyatakan bahwa aktivitas penguburan telah berlangsung lebih dari dua tahun.
"Dulu hanya beberapa hewan saja, anjing sama kucing. Saya tidak tahu siapa pemiliknya, tapi setiap aktivitas penguburan sering menggunakan kendaraan yang menyerupai ambulans," ujar Slamet (27/5/2025).
Sumber: Kompas.com (Kontributor Malang, Nugraha Perdana)
https://surabaya.kompas.com/read/2025/05/29/104552778/layanan-pemakaman-hewan-di-malang-jadi-polemik-pemilik-saya-ikut-saja