Salin Artikel

Polemik Makam Hewan di Kota Malang, Dispangtan Tegaskan Pentingnya Koordinasi dan Aturan Jelas

MALANG, KOMPAS.com - Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (Dispangtan) Kota Malang, Anton Pramujiono, menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan klarifikasi terhadap polemik adanya pemakaman hewan bernisan di Jalan Joyo Agung II RT 04 RW 03 Kelurahan Tlogomas.

Ia menekankan pentingnya koordinasi serta regulasi yang jelas untuk layanan serupa di masa mendatang.

Anton mengatakan bahwa Dispangtan telah melakukan klarifikasi langsung kepada dokter hewan yang membuka layanan tersebut.

"Kalau kita dari dinas cuma melakukan klarifikasi kepada dokter hewan tersebut," kata Anton, Rabu (28/5/2025).

Penyelesaian masalah ini telah diserahkan dan difasilitasi oleh pihak kelurahan bersama perangkat warga setempat melalui musyawarah mufakat.

"Sudah diklarifikasi dengan pihak kelurahan, jadi diselesaikan secara itu saja lah, musyawarah mufakat antara pihak kelurahan sama warga yang ada di sana. Jadi kalau sudah selesai ya saya kira ya bisa dimaklumilah memang," jelasnya.

Meski begitu, pihak Dispangtan tidak terlibat langsung dalam mediasi tersebut.

"Oh enggak, kita belum. Sudah difasilitasi sendiri. Ada di mediasi, kami serahkan. Karena itu kan ada kepentingan di wilayah itu," katanya.

Menyoroti aspek legalitas, Anton mengakui bahwa hingga saat ini belum ada aturan baku terkait izin pendirian tempat pemakaman hewan di Kota Malang.

"Tapi kalau terkait izin kan memang belum ada aturannya ya," ungkapnya.

Anton menekankan bahwa setiap layanan usaha, termasuk pemakaman hewan, idealnya harus memiliki izin dan mematuhi ketentuan yang berlaku, mencontohkan praktik di kota lain.

"Saya kira kalau itu semua ada sesuai dengan ketentuan, saya kira perlu ya. Seperti di Jakarta itu kan ada yayasan yang mengelola lahan untuk pemakaman kan diperbolehkan," katanya.


Lebih lanjut, ia menyoroti pentingnya memperhatikan dampak sosial dan kesesuaian lokasi dengan aturan tata ruang daerah.

"Takutnya ya. Itu terkait koordinasi dan kan kita melihat lokasinya. Apakah itu sudah sesuai dengan aturan yang ada di pemerintah daerah atau belum itu kan juga perlu diperhatikan juga," katanya.

Dia berharap ke depan, terkait pentingnya koordinasi dengan semua pihak terkait sebelum memulai kegiatan serupa.

"Tetap saja semua itu kan harus dikoordinasikan semua pihak. Dikoordinasikan semua pihak apakah ada dampak lingkungan, dampak sosial, dan dampak yang lainnya yang akhirnya masyarakat ini kan tetap harus diajak ngomong kan," tuturnya.

Ia juga menambahkan bahwa perlu ada wadah dan penyesuaian dengan ketentuan yang berlaku.

"Karena lingkungan sekitar apakah memang ya itu terkait dengan kewenangan, ketentuan, dan kebijakan. Itu kan nanti perlu ada suatu apa ya istilahnya ya wadah ya untuk itu. Apakah aturannya sudah sesuai atau belum ya harus kita sesuaikan dengan ketentuan yang berlaku," ungkapnya.

Meski begitu, ia melihat adanya kebutuhan akan fasilitas tersebut di Kota Malang.

"Memang kalau sesuai kebutuhan memang Kota Malang memang butuh tempat pemakaman," tambahnya.

Terkait wacana Pemerintah Kota Malang untuk membangun pemakaman hewan, Anton mengatakan hal tersebut masih wacana.

"Belum-belum, nanti masih wacana kan. Dengan adanya itu kan juga penting juga. Apakah perlu diwadahi atau tidak kan nanti menunggu keputusan dari pimpinan yang di atas," katanya.

Sebelumnya diberitakan, keberadaan ratusan kuburan hewan, seperti anjing dan kucing, di Jalan Joyo Agung II RT 04 RW 03, Kelurahan Tlogomas, Kota Malang, Jawa Timur, menimbulkan keresahan bagi warga setempat.

Aktivitas pemakaman yang diduga telah berlangsung lebih dari dua tahun ini dikeluhkan lantaran tidak adanya pemberitahuan resmi.

Selain itu, juga berpotensi pencemaran lingkungan, serta dampak visual dan sosial di tengah permukiman padat penduduk.

Slamet, pemilik panti asuhan yang bangunannya berdekatan langsung dengan area pemakaman hewan tersebut, mengatakan bahwa aktivitas penguburan sudah ada lebih dari dua tahun.

"Dulu hanya beberapa hewan saja, anjing sama kucing. Saya tidak tahu siapa pemiliknya, tapi setiap aktivitas penguburan sering menggunakan kendaraan yang menyerupai ambulans," ujar Slamet (27/5/2025).

Ia mengaku tidak pernah ada pemberitahuan kepada warga sekitar.

Menurut Slamet, keberadaan kuburan hewan dalam jumlah besar ini dinilai kurang elok dan kurang nyaman. Apalagi, lokasinya dekat dengan panti asuhan yang sering menerima donatur.

"Sering ada donatur ke panti kami datang menanyakan karena dikira makam apa. Ya tentu ini mengganggu lingkungan sini. Harapannya, kalau memang ada izin pemerintah ya tidak apa-apa, tapi kalau tidak ada izinnya, jangan dilanjutkan," katanya.

https://surabaya.kompas.com/read/2025/05/28/182330678/polemik-makam-hewan-di-kota-malang-dispangtan-tegaskan-pentingnya

Terkini Lainnya

Dukung Konservasi, Bulog Kembangkan Jambu Air Camplong di Sampang
Dukung Konservasi, Bulog Kembangkan Jambu Air Camplong di Sampang
Regional
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Regional
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Regional
Tersangka dari Balai Kota
Tersangka dari Balai Kota
Regional
Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com