MALANG, KOMPAS.com - Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (Dispangtan) Kota Malang, Anton Pramujiono, menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan klarifikasi terhadap polemik adanya pemakaman hewan bernisan di Jalan Joyo Agung II RT 04 RW 03 Kelurahan Tlogomas.
Ia menekankan pentingnya koordinasi serta regulasi yang jelas untuk layanan serupa di masa mendatang.
Anton mengatakan bahwa Dispangtan telah melakukan klarifikasi langsung kepada dokter hewan yang membuka layanan tersebut.
"Kalau kita dari dinas cuma melakukan klarifikasi kepada dokter hewan tersebut," kata Anton, Rabu (28/5/2025).
Penyelesaian masalah ini telah diserahkan dan difasilitasi oleh pihak kelurahan bersama perangkat warga setempat melalui musyawarah mufakat.
"Sudah diklarifikasi dengan pihak kelurahan, jadi diselesaikan secara itu saja lah, musyawarah mufakat antara pihak kelurahan sama warga yang ada di sana. Jadi kalau sudah selesai ya saya kira ya bisa dimaklumilah memang," jelasnya.
Meski begitu, pihak Dispangtan tidak terlibat langsung dalam mediasi tersebut.
"Oh enggak, kita belum. Sudah difasilitasi sendiri. Ada di mediasi, kami serahkan. Karena itu kan ada kepentingan di wilayah itu," katanya.
Menyoroti aspek legalitas, Anton mengakui bahwa hingga saat ini belum ada aturan baku terkait izin pendirian tempat pemakaman hewan di Kota Malang.
"Tapi kalau terkait izin kan memang belum ada aturannya ya," ungkapnya.
Anton menekankan bahwa setiap layanan usaha, termasuk pemakaman hewan, idealnya harus memiliki izin dan mematuhi ketentuan yang berlaku, mencontohkan praktik di kota lain.
"Saya kira kalau itu semua ada sesuai dengan ketentuan, saya kira perlu ya. Seperti di Jakarta itu kan ada yayasan yang mengelola lahan untuk pemakaman kan diperbolehkan," katanya.
Lebih lanjut, ia menyoroti pentingnya memperhatikan dampak sosial dan kesesuaian lokasi dengan aturan tata ruang daerah.
"Takutnya ya. Itu terkait koordinasi dan kan kita melihat lokasinya. Apakah itu sudah sesuai dengan aturan yang ada di pemerintah daerah atau belum itu kan juga perlu diperhatikan juga," katanya.
Dia berharap ke depan, terkait pentingnya koordinasi dengan semua pihak terkait sebelum memulai kegiatan serupa.
"Tetap saja semua itu kan harus dikoordinasikan semua pihak. Dikoordinasikan semua pihak apakah ada dampak lingkungan, dampak sosial, dan dampak yang lainnya yang akhirnya masyarakat ini kan tetap harus diajak ngomong kan," tuturnya.
Ia juga menambahkan bahwa perlu ada wadah dan penyesuaian dengan ketentuan yang berlaku.
"Karena lingkungan sekitar apakah memang ya itu terkait dengan kewenangan, ketentuan, dan kebijakan. Itu kan nanti perlu ada suatu apa ya istilahnya ya wadah ya untuk itu. Apakah aturannya sudah sesuai atau belum ya harus kita sesuaikan dengan ketentuan yang berlaku," ungkapnya.
Meski begitu, ia melihat adanya kebutuhan akan fasilitas tersebut di Kota Malang.
"Memang kalau sesuai kebutuhan memang Kota Malang memang butuh tempat pemakaman," tambahnya.
Terkait wacana Pemerintah Kota Malang untuk membangun pemakaman hewan, Anton mengatakan hal tersebut masih wacana.
"Belum-belum, nanti masih wacana kan. Dengan adanya itu kan juga penting juga. Apakah perlu diwadahi atau tidak kan nanti menunggu keputusan dari pimpinan yang di atas," katanya.
Sebelumnya diberitakan, keberadaan ratusan kuburan hewan, seperti anjing dan kucing, di Jalan Joyo Agung II RT 04 RW 03, Kelurahan Tlogomas, Kota Malang, Jawa Timur, menimbulkan keresahan bagi warga setempat.
Aktivitas pemakaman yang diduga telah berlangsung lebih dari dua tahun ini dikeluhkan lantaran tidak adanya pemberitahuan resmi.
Selain itu, juga berpotensi pencemaran lingkungan, serta dampak visual dan sosial di tengah permukiman padat penduduk.
Slamet, pemilik panti asuhan yang bangunannya berdekatan langsung dengan area pemakaman hewan tersebut, mengatakan bahwa aktivitas penguburan sudah ada lebih dari dua tahun.
"Dulu hanya beberapa hewan saja, anjing sama kucing. Saya tidak tahu siapa pemiliknya, tapi setiap aktivitas penguburan sering menggunakan kendaraan yang menyerupai ambulans," ujar Slamet (27/5/2025).
Ia mengaku tidak pernah ada pemberitahuan kepada warga sekitar.
Menurut Slamet, keberadaan kuburan hewan dalam jumlah besar ini dinilai kurang elok dan kurang nyaman. Apalagi, lokasinya dekat dengan panti asuhan yang sering menerima donatur.
"Sering ada donatur ke panti kami datang menanyakan karena dikira makam apa. Ya tentu ini mengganggu lingkungan sini. Harapannya, kalau memang ada izin pemerintah ya tidak apa-apa, tapi kalau tidak ada izinnya, jangan dilanjutkan," katanya.
https://surabaya.kompas.com/read/2025/05/28/182330678/polemik-makam-hewan-di-kota-malang-dispangtan-tegaskan-pentingnya