Keputusan ini diambil setelah menerima keluhan dari warga serta melalui pertemuan yang telah dilakukan sebelumnya.
Saat dikonfirmasi, ARB mengonfirmasi penghentian kegiatan tersebut.
"Intinya kalau ini memang jadi panjang, saya ikuti saja. Enggak ada kegiatan lagi," ujar ARB pada Selasa (27/5/2025).
ARB menjelaskan bahwa layanan pemakaman hewan merupakan salah satu fasilitas yang disediakan oleh klinik hewan miliknya.
"Itu urusan klinik hewan saya. Saya dokter hewan. Itu klinik hewan punya saya. Saya memang buka layanan pemakaman hewan," tuturnya.
Mengenai lahan yang digunakan untuk pemakaman, ARB menyatakan bahwa ia telah meminta izin kepada pemilik tanah.
Ia juga mengeklaim bahwa keluhan yang muncul tidak berasal dari seluruh warga, melainkan dari pihak-pihak tertentu.
"Enggak ada, warga itu enggak ada yang ngeluh. Sebetulnya itu cuma pihak-pihak tertentu yang enggak suka sama saya," ungkapnya.
Dalam pertemuan dengan perwakilan warga, termasuk pihak paguyuban Joyo Agung II, ARB berkomitmen untuk menghentikan kegiatan pemakaman di lokasi tersebut.
"Saya akan tidak lanjutkan kegiatan itu di titik itu karena memang merespon kondisi yang juga berkembang," katanya.
Lebih lanjut, ARB menyoroti bahwa secara regulasi, izin spesifik untuk pemakaman hewan di Indonesia memang belum ada.
"Pemakaman ini itu enggak pernah ada izinnya di negara ini, pemakaman hewan ini. Enggak ada izin terkaitnya," ujarnya.
ARB berharap agar permasalahan ini tidak berlarut-larut dan meminta agar pihak pemilik tanah juga dilibatkan dalam diskusi ini.
Ia menegaskan bahwa kini ia akan fokus pada profesinya sebagai dokter hewan dan tidak ingin memperpanjang polemik.
"Pemilik tanah yang harusnya juga diikutsertakan (dalam persoalan ini)," pungkasnya.
Sebelumnya, keberadaan ratusan kuburan hewan, seperti anjing dan kucing, di lokasi yang sama menimbulkan keresahan di kalangan warga setempat.
Aktivitas pemakaman yang diduga telah berlangsung lebih dari dua tahun ini dikeluhkan karena tidak adanya pemberitahuan resmi, serta potensi pencemaran lingkungan yang ditimbulkan, di tengah permukiman padat penduduk.
Slamet, pemilik panti asuhan yang bangunannya berdekatan dengan area pemakaman hewan tersebut, menyatakan bahwa aktivitas penguburan telah berlangsung lebih dari dua tahun.
"Dulu hanya beberapa hewan saja, anjing sama kucing. Saya tidak tahu siapa pemiliknya, tapi setiap aktivitas penguburan sering menggunakan kendaraan yang menyerupai ambulans," ujar Slamet (27/5/2025).
Ia menambahkan bahwa tidak pernah ada pemberitahuan kepada warga sekitar mengenai aktivitas tersebut.
Menurut Slamet, keberadaan kuburan hewan dalam jumlah besar ini dinilai kurang elok dan mengganggu kenyamanan, terutama karena lokasinya dekat dengan panti asuhan yang sering menerima donatur.
"Sering ada donatur ke panti kami datang menanyakan karena dikira makam apa. Ya tentu ini mengganggu lingkungan sini. Harapannya, kalau memang ada izin pemerintah ya tidak apa-apa, tapi kalau tidak ada izinnya, jangan dilanjutkan," katanya.
https://surabaya.kompas.com/read/2025/05/27/161105378/dokter-hewan-pemilik-layanan-pemakaman-hewan-di-kota-malang-angkat-bicara