Pengacara Diana, Elok Dwi Kadja, akan ke rumah dinas Wakil Wali Kota Surabaya Armuji pada Selasa (27/5/2025).
"Rencananya saya akan ke rumah dinas Bapak Wakil Wali Kota Surabaya (Armuji) untuk koordinasi," kata dia.
Bersamaan dengan pengembalian dokumen tersebut, Jan Hwa Diana akan menyampaikan permintaan maaf secara tertulis.
Ia berharap, Armuji dapat memfasilitasi proses ini.
Elok menyampaikan bahwa pihaknya telah menyerahkan dokumen-dokumen kependudukan milik mantan karyawan UD Sentosa Seal yang sempat ditahan oleh kliennya.
"Cuma kepolisian menyampaikan dokumen-dokumen tersebut tidak ada hubungannya dengan perkara. Selama ini laporannya hanya mengenai ijazah. Sebagai iktikad baik, kami mengembalikan dokumen kependudukan itu kepada mantan karyawan," ujar Elok.
Adapun Jan Hwa Diana dan suaminya, Handy Soenaryo, juga ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan perusakan mobil di Polrestabes Surabaya.
Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul "Minta Bantuan Wawali Armuji, Jan Hwa Diana akan Kembalikan KTP, KK, SIM, Buku Nikah Mantan Karyawan."
https://surabaya.kompas.com/read/2025/05/26/223010278/minta-bantuan-armuji-jan-hwa-diana-akan-kembalikan-dokumen-kependudukan-eks