DENPASAR, KOMPAS.com - Seorang pria warga negara asing (WNA) asal Australia, berinisial LAA (43), kedapatan menyelundupkan narkotika jenis kokain sebanyak 1,8 kilogram ke Bali.
LAA berupaya menyelundupkan barang terlarang tersebut melalui jasa pengiriman paket dari luar negeri yang disembunyikan dalam kemasan alat tulis dan boneka.
"Modus operandinya dengan menggunakan jasa pos luar negeri untuk mengirimkan narkotika jenis kokain yang diedarkan di wilayah Bali," kata Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Bali Irjen Daniel Adityajaya, pada Senin (26/5/2025).
Ia mengatakan, pengungkapan kasus ini bermula dari informasi adanya upaya penyelundupan narkotika dari luar negeri menuju Bali pada 12 April 2025.
Paket tersebut tiba di Bali pada 21 Mei 2022, dengan alamat penerima berada di Kuta Utara, Kabupaten Badung.
Selanjutnya, petugas gabungan menggunakan teknik control delivery (penyerahan barang diawasi) untuk mengetahui secara pasti penerima barang terlarang tersebut.
Hingga akhirnya, turis asing tersebut ditangkap saat sedang menerima dua paket tersebut dari seorang pengemudi ojek online di sebuah vila pada 22 Mei 2025.
Setelah digeledah, dua paket tersebut berisi narkotika jenis kokain yang dikemas dalam alat tulis dan boneka. Total keseluruhan kurang lebih sebanyak 1,8 kilogram.
Daniel mengatakan, pihaknya masih melakukan pengembangan untuk mengetahui peran tersangka dalam jaringan narkotika internasional ini.
Selain itu, polisi juga tidak menutup kemungkinan adanya tersangka lain yang ikut terlibat dalam upaya penyelundupan ini.
"Tidak semua detail kami sampaikan karena masih pengembangan penyelidikan. Karena kemungkinan ada hal-hal lain yang perlu dikembangkan, apakah pelaku yang turut serta maupun yang menyuruh sebagai bos. Yang jelas berasal dari luar negeri," kata dia.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 113 ayat 2, 114 ayat 2, dan 112 ayat 2 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman penjara paling lama 20 tahun dan pidana berat hukuman mati.
https://surabaya.kompas.com/read/2025/05/26/135934478/wn-australia-selundupkan-18-kg-kokain-dalam-alat-tulis-dan-boneka-ke-bali