Jumawi (57), seorang warga setempat, ditemukan tewas bersimbah darah di kamar tidurnya pada Sabtu (24/5/2025) kemarin.
Pelaku yang mengakhiri nyawa Jumawi adalah dua tetangganya sendiri, Arsan (34) dan Saiful Bahri (25), yang rumahnya hanya berjarak beberapa langkah dari rumah korban.
Kepala Polsek Jangkar, AKP Agus Siswanto mengonfirmasi peristiwa mengerikan ini pada Minggu (25/5/2025).
Menurut Agus, Jumawi tewas dengan luka di sekujur tubuh. Penganiayaan terjadi saat korban sedang terlelap di kamarnya.
"Saat dianiaya, korban sempat sadar dan berteriak minta tolong. Namun, karena serangan dilakukan secara brutal oleh dua pelaku dengan bacokan bertubi-tubi, korban tak mampu bertahan," ungkap Agus.
Mengejutkan pula, usai melakukan pembunuhan, Arsan dan Saiful Bahri secara sukarela menyerahkan diri ke Mapolsek Jangkar.
Pihak kepolisian segera mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan menemukan tubuh Jumawi yang sudah tak bernyawa.
Jasad korban kemudian dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah Abdoer Rahem untuk otopsi sebelum akhirnya diserahkan kembali kepada keluarga untuk dimakamkan.
Demi mencegah amukan massa, kedua pelaku langsung dipindahkan ke Unit Satreskrim Polres Situbondo.
Mereka kini menghadapi ancaman hukuman berat berdasarkan Pasal 355 KUHP atas penganiayaan yang menyebabkan kematian, dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara.
https://surabaya.kompas.com/read/2025/05/25/141302678/tragedi-berdarah-di-situbondo-2-pria-bunuh-tetangga-yang-sedang-tidur-lalu