Polisi pun menemukan 108 lembar ijazah yang disembunyikan Diana di dalam rumahnya.
Ijazah tersebut tak kunjung dikembalikan ke pemiliknya meskipun sang pemilik sudah tidak bekerja dengan Diana lagi.
Kasus Diana menahan ijazah eks karyawannya ini sempat viral hingga mendapatkan sorotan publik.
Bahkan, Diana pernah membohongi Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel.
Ia mengaku tidak pernah menahan ijazah saat Wamenaker Noel mendatangi pabriknya di Surabaya, Jawa Timur, Kamis (17/4/2025) lalu.
Saat itu, Wamenaker Noel menanyakan alasan Diana menahan ijazah mantan karyawannya.
"Itu ditahan kenapa Bu? Alasannya apa?" katanya, dikutip dari video yang diunggah Noel di Instagram pribadinya.
Diana dalam kesempatan itu bersikukuh tidak melakukan hal tersebut.
Suasana semakin memanas hingga Wamenaker Noel melakukan pertemuan di kantor milik Diana.
Selain menanyai langsung Diana, jajaran Wamenaker Noel juga memintai keterangan sejumlah karyawan pabrik, termasuk seorang di antaranya wanita bernama Veronica.
Diana awalnya mengaku bahwa Veronica sudah keluar, tetapi nyatanya dia masih bekerja.
Mengaku lupa
Diana juga pernah membantah menahan ijazah karyawannya.
Bantahan itu disampaikan Diana saat diperiksa oleh Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jawa Timur dalam rangka penyusunan Berita Acara Pemeriksaan Ketenagakerjaan (BPAK) pada Rabu (16/4/2025).
Kepala Bidang Pengawasan dan K3 Disnakertrans Jatim, Tri Widodo, mengatakan bahwa Diana tetap pada pendiriannya yang tidak mengakui telah menahan ijazah milik tenaga kerja.
“Bu Diana tetap tidak mengakui dengan penahanan ijazah dengan keberadaan tenaga kerja,” kata Tri Widodo.
Laporan terkait dugaan penahanan ijazah diterima Disnakertrans dari 31 orang karyawan.
Namun, Diana mengaku tidak ingat atau mengenali nama-nama yang tercantum dalam laporan tersebut.
“Bahkan hubungan kerja dia tidak mengakui, bahasanya lupa dan 31 ini lupa semua. Sampai saya ingatkan, masa sih dari 31 orang itu sama sekali tidak ingat,” ucap Tri.
Jadi tersangka
Wadirkrimum Polda Jatim, AKBP Suryono membenarkan telah menetapkan Diana sebagai tersangka kasus penggelapan ijazah.
Tersangka ketahuan menyimpan ijazah-ijazah eks karyawan di rumahnya yang beralamat di perumahan Prada Permai VII Nomor 7, Kelurahan Kalikendal Kecamatan Dukuh Pakis, Kota Surabaya.
“Disembunyikan di rumahnya. Ini (108 ijazah) kemudian diserahkan oleh yang bersangkutan dan kita pun menyerahkan langsung kepada penyidik,” kata dia.
AKBP Suryono menyebut, pihaknya masih mendalami kasus ini. Tidak menutup kemungkinan, ada tersangka selain Diana.
“Kita masih melakukan pemeriksaan saksi tambahan sehingga nanti mungkin ada perkembangan penyidikan terkait tersangka Mungkin ada beberapa tersangka lagi,” kata dia.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Kebohongan Jan Hwa Diana Akhirnya Terbongkar, Pernah Buat Marah Wamenaker, 108 Ijazah Jadi Bukti."
https://surabaya.kompas.com/read/2025/05/24/201147878/kebohongan-diana-akhirnya-terbongkar-bikin-marah-wamenaker-dan-mengaku-lupa