Salin Artikel

Mantan Teknisi Listrik Asal Semarang Ditangkap Usai Curi Komponen PJU di Malang Raya

BATU, KOMPAS.com - Mantan teknisi listrik perusahaan swasta asal Semarang, Jawa Tengah, diringkus polisi usai mencuri komponen Penerangan Jalan Umum (PJU) di 24 Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Malang Raya.

Dua pelaku ditangkap petugas Satuan Reskrim Polres Batu, yakni berinisial AI (34) yang berperan sebagai joki, dan NR (47) berperan sebagai eksekutor pencurian komponen.

Mereka beraksi di wilayah Kota Batu di 20 TKP hanya dalam kurun waktu dua hari, pada Minggu (4/5/2025) hingga Senin (5/5/2025).

"Jadi dalam kurun waktu 2 hari, yang bersangkutan beraksi di Batu dan berhasil mengumpulkan banyak barang bukti dari 20 TKP," kata Kapolres Batu, AKBP Andi Yudha Pranata, pada Kamis (22/5/2025).

Dia mengatakan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari viralnya informasi di media sosial mengenai maraknya pencurian komponen PJU yang meresahkan masyarakat.

"Pelaku ini mencuri di beberapa TKP, tidak hanya di Batu, namun di wilayah Malang Raya. Kami fokuskan yang di Batu," katanya.

Modus operandi yang digunakan pelaku adalah datang langsung dari Semarang dan menetapkan Malang Raya, termasuk Kota Batu, sebagai daerah sasaran.

Komponen instalasi PJU yang menjadi target utama adalah kontaktor, time switch, dan MCB.

Wilayah di Kota Batu yang disasar meliputi Desa Oro-Oro Ombo, Kelurahan Ngaglik, Kelurahan Temas, Kelurahan Songgokerto, Kelurahan Sisir, dan Desa Junrejo.

"Dengan menyasar PJU di pinggir jalan yang sepi dan mudah dijangkau," katanya.

Petugas Sat Reskrim Polres Batu melacak dan mengamankan kedua pelaku pada 9 Mei di Semarang tanpa perlawanan.

Dari tangan mereka, disita barang bukti berupa 22 kontaktor, 10 time switch, 56 MCB, 1 plastik kabel instalasi, 1 tas hitam, 1 karung beras, dan 2 obeng.


Selain itu, sarana yang digunakan yaitu 1 unit sepeda motor Honda Beat bernopol H 5085 BKG, 2 helm, 1 jaket, dan 1 kaus.

"Barang bukti ini sudah sesuai dengan beberapa video yang beredar di media sosial," katanya.

Akibat perbuatan para tersangka, kerugian total dari 20 TKP di Kota Batu ditaksir mencapai Rp 42 juta.

Rencananya, barang curian tersebut hendak dijual ke pasar loak di Semarang, namun belum ada satu pun yang sempat terjual.

Pihaknya akan terus mendalami kasus ini untuk kemungkinan pengembangan terkait TKP lainnya di wilayah Malang Raya dengan berkoordinasi bersama Polresta Malang Kota dan Polres Malang.

"Atas perbuatannya, kedua terduga pelaku dikenakan Pasal 363 ayat 1 ke-4 KUHP juncto Pasal 64 ayat 1 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang dilakukan berulang, dengan potensi ancaman penjara 7 tahun," pungkasnya.

https://surabaya.kompas.com/read/2025/05/22/132349778/mantan-teknisi-listrik-asal-semarang-ditangkap-usai-curi-komponen-pju-di

Terkini Lainnya

Dukung Konservasi, Bulog Kembangkan Jambu Air Camplong di Sampang
Dukung Konservasi, Bulog Kembangkan Jambu Air Camplong di Sampang
Regional
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Regional
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Regional
Tersangka dari Balai Kota
Tersangka dari Balai Kota
Regional
Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com