SUMENEP, KOMPAS.com – Persaudaraan Kepala Desa Indonesia (PKDI) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, mendesak Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Republik Indonesia, Maruarar Sirait, untuk mengklarifikasi pernyataannya terkait dugaan korupsi dalam program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) tahun 2024.
Dalam rapat kerja bersama Komisi V DPR RI pada 30 April 2025, Maruarar menyebut telah ditemukan penyalahgunaan dana BSPS dalam jumlah besar di Kabupaten Sumenep.
Maruarar juga mengungkapkan bahwa dugaan korupsi dalam program tersebut mencapai Rp 109 miliar dan kini tengah diproses secara hukum.
Menanggapi pernyataan tersebut, Penasihat PKDI Kabupaten Sumenep, Miskun Legiyono, membantah bahwa nilai korupsi sebesar itu terjadi di wilayahnya.
Bantahan penasihat PKDI Sumenep disampaikan di saat puluhan kepala desa (Kades) dan fasilitator BSPS 2024 sedang diperiksa secara maraton oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur.
"Kalau dikatakan Rp 109 miliar dikorupsi, tidak benar itu, agar dapatnya diklarifikasi itu sebenarnya," kata Miskun Legiyono, Rabu (21/5/2025).
Kades yang sering dipanggil Pak Iyon itu berdalih, program BSPS dari Kementerian PKP telah diterima oleh warga penerima manfaat dan sebagian besar telah direalisasikan.
"Karena banyak yang sudah dilakukan dan dilaksanakan, sudah sampai kepada penerima manfaat," terang dia.
Kepala Desa Pangarangan ini juga mengklaim bahwa tidak ada data fiktif dalam pelaksanaan program BSPS di Sumenep.
"Karena itu, desa ini, PKDI ini, yang menerima data by name by address, lalu dilanjutkan ke TA (Tenaga Ahli). Selesai itu turun, ke rekening penerima," ujarnya.
Iyon pun secara tegas meminta Menteri PKP untuk segera memberikan klarifikasi karena pernyataannya dianggap tidak mencerminkan kondisi di lapangan.
Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur telah memanggil 50 kepala desa dan 50 fasilitator desa untuk dimintai keterangan terkait dugaan korupsi program BSPS 2024 di Sumenep.
Pemeriksaan terhadap para kepala desa dan fasilitator dilakukan di lantai dua Gedung Islamic Center, Kecamatan Batuan, pada Rabu (21/5/2025).
https://surabaya.kompas.com/read/2025/05/22/092323178/kades-di-sumenep-minta-menteri-pkp-maruarar-klarifikasi-soal-dugaan-korupsi